Silabusnews.com,Karimun – Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan Narkotika Penguna Zat Aktif lainya (NAPZA) melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Hotel Alisan ,Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, Sabtu (24/11/2018)
Saat acara tersebut Riki (34), salah satu korban pecandu narkoba mengutarakan sangat bersyukur karena dirinya kini terbebas dari jerat narkoba yang membelenggunya selama 9 tahun lamanya .
Hidup sebagai pecandu narkoba membuat dirinya sangat tersiksa dan sangat tidak menguntungkan bagi diri sendiri dan keluarga,” ujar Riki di Hotel Alisan pada saat Sosialisasi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Lanjutnya lagi, Ia mengaku jenuh kecanduan narkoba pada beberapa tahun yang lalu. Karena narkoba juga membuat harta benda orang tuanya terkuras dan dia merasa jadi pribadi yang aneh.
Saya sat itu menilai kepribadian menjadi aneh, kadang marah sendiri, kadang seneng sendiri dan bisa bahagia kalau lagi kecanduan dipermainkan oleh narkoba,” ungkap Riki.
Awal mulai terjerat Narkoba.
Awalnya dari sebuah pertemanan saat di bangku sekolah SD sudah mulai mengenal rokok, ketika di SMP saya mulai masuk Diskotik.dari teman yang memberi tahu bahwa ekstasi, ganja, sabu bisa bikin badan fresh dan kuat tidak tidur sampai pagi sekalipun, sejak saat itu mulai menggunakan sabu ujarnya.
Singkat cerita ,Berkat dukungan dari Allah SWT dan dukungan kedua Orang tua dan keluarga serta istri saya , akhirnya mencari informasi mengenai tempat pengobatan yang dapat membuatnya pulih dari kecanduan narkoba di Yayasan SADO,”terangnya.
Istri saya melapor ke Yayasan SADO, untuk di rawat inap, bukan rawat jalan. Saat itu niat saya memang sudah pasrah ingin meninggalkan narkoba, di Yayasan SADO saya diberikan berbagai terapi dan pelatihan “ujarnya.
Di Yayasan SADO, Riki menjalani rehabilitasi rawat inap, dia memutuskan untuk menjalani program rehabilitasi di Yayasan SADO karena dirasa lebih baik. saya itu diterima dengan baik. Saya merasa percaya diri sekali dan betul-betul bertekad untuk sembuh,” ungkapnya.
Riki menuturkan,baginya pecandu narkoba itu adalah korban.Maka dari itu bagi pecandu narkoba yang lain jangan malu untuk dilaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi,”pintanya(James.Nababan)