Penetapan AlurTergantung Ada Atau Tidaknya Anggaran

Nobri Setiawan, Kasi Operasi Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Saat di temui di ruangnya, Kamis 10/03/2022 (Foto Novi)

Silabusnews.com, Pontianak – Kekosongan Hukum terkait tumpang tindih Alur Pelayaran Muara Padang Tikar – Kecamatan Batu Ampar – Kabupaten Kubu Raya menjadikan carut-marut atau silang sangketa antara nelayan Jermal maupun Pengusaha Tambang( Pemilik Perusahaan Tagboat dan Tongkang ) dan lain – lain.

Pasalnya dengan belum terciptanya titik kordinat alur Muara serta belum terpasang nya lampu Ketetapan Alur tersebut, mengakubatkan seringnya tertabraknya jermal milik nelayan, di mana pengolerasuan jermal tersebut sudah dilakukan dari temurun bahkan pernah diberikan perizinan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Barat.

Mengutip berita sebelumnya Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Ir, Herty Herawati.M.M.A mengatakan bahwa terkait alur tersebut sedang dalam kekosongan hukum dan terkait izin usaha nelayan Jermal ( Bagan ) sudah di ambil alih oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Pusat.

Nobri Setiawan Selaku Kasi Operasi Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Saat di temui di ruangnya, Kamis 10/03/2022 mengatakan, memang belum menetapkan alur di Padang Tikar, dikarenakan keterbatasan anggaran dan kita juga belum pernah survey disana.

“Proses prosedur untuk penetapan alur itukan tidak gampang, tapi untuk Padang Tikar atau Muara Kubu, di rencanakan di tahun 2023 itu kita akan menetapkan alur di sana, untuk di kijing lebih cepat karena itu termasuk proyek strategis nasional ( PSN ) dan ada anggarannya.

“Untuk itu diharapkan dapat lebih cepat penetapannya,” bebernya

“Dari UPP Padang Tikar ada permohonan untuk penetapan alur di sana, dikarenakan tidak memiliki anggaran untuk survey alur disana, maka belum bisa terlaksana,” ungkapnya.

” Cuma kalau untuk Sintete tahun 2022, Kendawangan direncanakan pada tahun 2024 dan Padang Tikar rencana tahun depan”

“Selain mengenai penetapan alur untuk pemasangan lampu itu sebelumnya kita ada namanya rencana induk pelabuhan, titik-titik lampu yang akan diadakan, dimana saja itu ada, salah satu contoh itu seperti yang di ketapang, karena kita pemasangan lampu itu berbeda”, Kalau alurnya ini memang disiko atau di awal buih MPMT ( Merah Putih Melajur Tegak ) awal sampai masuk kedalam itu ada semua kita” terangnya

Lebih lanjut Nobri Setiawan Mengatakan Bahwa” tugas dan kewenangan Distrik Navigasi Kelas III Pontianak itu keselamatan pelayaran intinya salah satu contohnya Rambu Suar, Survey Alur, Menara Suar seperti yang ada di Tanjung Intan, Pemiliharaan, Pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran itu punya kita, Stasiun Radio Pantai yang berada di Pancasila, Sintete, Ketapang, itu salah satu dari sekian global yang kita miliki itu untuk keselamatan pelayaran semua”

“Jika nanti sudah ada penetapan alur mengenai jermal itu nanti tergantung koordinasi kita dengan pemerintah daerah, Karena sampai detik ini saya belum pernah ikut rapat tentang masalah jermal, Kasihan juga masyarakat tapi kalau masyarakat itu kita berikan pencerahan, sosialisasi serta aturan aturan yang bisa dipahami oleh mereka sy yakin masyarakat akan paham dan mengerti,” rincinya

Karena jermal itu merupakan salah satu mata pencaharian mereka terkadang kita juga susah dan serba salah, kalau untuk jermal ini kami tidak ada kewenangan yang mengikat .” Kalau untuk jarak jermal dari bibir pantai itu ranah’nya KSOP, karena tugas kami disini penetapan alur, jika ada jermal yang masuk alur, kita mau bagaimana maka aturan yang kita jalankan” katanya

“Kalau kita menjalankan aturan pasti ada deskresi atau kebijakan, Sebelum kita menetapkan alur kita bicarakan terlebih dahulu dengan masyarakat, sosialisasi kita juga kasihan masalahnya ini menyangkut perut, kalau menyangkut perut kita juga susah, karena kalau perut tidak aturan dan undang-undang. cuma pada umumnya orang jika di berikan pengertian pasti mau dan mereka mengerti, tidak mungkin tidak dikarenakan banyak kepentingan di situ salah satunya untuk pendapatan daerah”

Insya Allah, kalau anggaran masuk di tahun 2023 kita akan survey di Padang Tikar, cuma kalau terkait masalah jermal saya koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas terkait,”ujarnya

Untuk ruang alur itu sendiri dari dalam hingga keluar berapa lebar nya itu kita sesuaikan batimetrinya, definisi nya alur dari pelabuhan sampai keluar perairan yang aman” Intinya untuk melakukan penetapan alur tersebut ialah anggaran,” pungkasnya

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.