Rudi Hartono Investigator Ketapang-Kayong LSM GASAK saat melakukan investigasi di lapangan” Senin(11/07/2022). Foto: Dok. Silabusnews.com
Silabusnews.com, Kalbar, Ketapang – Pembangunan akses jalan Pertanian anggaran tahun 2022 dengan pagu dana Rp. 185.586.950
Berlokasi RT 02, Dusun Sungai Buluh, sumber dana APBDesa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, terindikasi penyimpangan dan diduga tidak sesuai Spek.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Rudi Hartono, Investigator Ketapang-Kayong LSM GASAK.
Rudi Hartono, Menjelaskan awal temuan ini, pekerjaan Tanpa papan plang sedangkan perkejaan sudah mencapai 1 bulan, kemudian Rudi Hartono Menkonfirmasi Kepala Desa Pematang Gadung langsung di rumah kediamannya dan Kades menuturkan, “Papan plang ada cuman belum di pasang,”tuturnya.
Rudi Hartono sempat menegaskan kenapa papan plang sudah 1 bulan belum di pasang.
Lebih lanjut Rudi Hartono meminta pihak Berwenang seperti Inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara.
“Kami juga meminta APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan peyelidikan terhadap Kades Pematang Gadung yang terkesan kebal hukum, dan dalam pekerjaan jalan di RT 002 itu patut diduga ada mark-up pengadaan material,” tegas Rudi
Guna memastikan keberadaan dan bentuk fisik pembangunan dari informasi yang di terima,
Tim investigasi gabungan awak media turun langsung meninjau di lapangan.
Dari pantauan di lapangan, tim menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, dalam pembangunan jalan rambat beton, dimana dalam pembangunan tersebut sangat tidak layak karena terlalu banyak campurkan pasir.
Kemudian pada papan informasi/plang tidak dituangkan sejak kapan dimulainya dan berakhirnya pekerjaan tersebut, di lokasi juga tim tidak melihat adanya tumpukan batu yang ada hanya tumpukan semen dan Pasir.
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengutarakan, bahwa campuran maretial tidak memenuhi standar.
“Ini campuran tidak sesuai di perkirakan ini campuran 8 pasir 1 sak semen dan batu juga tidak kelihatan,”terang Warga.
Lanjut di diterangkannya bahwa jalan ini dikerjakan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT yang memborong semuanya.
“Ini sempat saya tanyakan juga ke pak kades terkait jalan yang hancur itu, dengan tegas kades menjawab bahwa jalan yang hancur di sana itu tidak masuk hitungan atau tidak di ACC, tapi jalan yang baru dikerjakan ini lah yang kita ACC,” ujar Warga.
Tim berupaya mengklarifikasi kepada pihak terkait, namun baik RT, Kadus, maupun Kadesnya tidak berhasil ditemui dan Kantor Desa juga dalam keadaan terkunci saat tim tiba di Lokasi Kantor Desa pada Senin(11/07/2022) sekira Pukul 14.20.
Kepala Desa saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan keterangan.
Penulis : Ali/ Tim