Pembangunan Bandara Tetap Menjadi Prioritas Pemkab KKU

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyerahkan dokumen persyaratan teknis kepada Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim, di Kantor Bappenas di Jakarta, foto Dok silabusnews.com

Silabusnew.com,Kalbar, Kayong Utara – Pemkab Kayong Utara akan terus melanjutkan pembangunan Bandara, karena itu Pemkab akan berupaya memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan, hal itu di ungkapkan Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani.

“Kita telah berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang diminta, dan saat ini tinggal menunggu Kepetusan Menteri Perhubungan tentang Penlok Bandara Sukadana,” ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani, dalam presentasinya di hadapan Direktur Transportasi Bappenas, Ikhwan Hakim, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (25-05-2021).

Menurut Bupati Citra, Dalam pertemuan yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Petinju Dunia asal Kabupaten Kayong Utara, Daud Jordan, memaparkan bahwa pembangunan Bandara ini, sangat penting karena dapat membuka keterisolasian daerah, memperlancar konektivitas transportasi wilayah, mendukung kawasan pengembangan ekonomi nasional, serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Sampai saat ini kita sudah memenuhi hampir seluruh persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2014 sebagaimana yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018,” Kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Kabupaten Kayong Utara juga telah mendapat dukungan dari DPD RI, dan rekomendasi dari TNI Angkatan Udara.

“Selain itu, kenapa Bandara Kayong Utara harus dibangun karena telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan,” lanjutnya.

Menjawab pertanyaan Direktur Transportasi Bappenas terkait dukungan Pemerintah Provinsi, Citra menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Kalbar juga sangat besar, hal ini dinyatakan dengan terbitnya Surat Rekomendasi Gubernur Kalbar tentang persetujuan rencana lokasi bandar udara Sukadana.

“Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah mendukung dengan mengalokaksikan anggaran untuk penyusunan dokumen AMDAL Bandara Sukadana pada tahun 2021 ini,” Jelas Citra.

Citra menegaskan dalam perkembangannya untuk saat ini, tinggal menunggu Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Penetapan Lokasi Bandara Sukadana.

“Selaras dengan ini, kita juga sedang melakukan pembebasan lahan, dimana saat ini tinggal melaksanakan pembayaran, dan ini akan terus kita lakukan.” Tegas Citra.

Dalam kesempatan itu Bupati Citra juga menjelaskan terkait perkembangan proses penyelesaian pembebasan lahan Bandara, dimana saat ini sudah sampai pada tahap pembayaran.

“Bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari tim lembaga publik independen (tim appraisal), jika semua persyaratan terpenu²hi, bisa di eksekusi pembayarannya melaui APBD 2021, dan bagi sebagian pemilik yang belum menyepakati harga seperti yang telah dilakukan dalam rapat musyawarah, sesuai peraturan yang berlaku, bahwa penilaian harga dari tim appraisal sifatnya final dan mengikat, diberikan kesempatan selama 14 hari, terhitung sejak pelaksanaan musyawarah penilaian harga, untuk melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Ketapang dan dana pembebasan lahan yang tersedia sesuai dengan peruntukannya akan kita serahkan/ dititipkan dengan pengadilan negeri ketapang,” tuturnya.

Sementara, itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat menyatakan bahwa rencana pembangunan bandar udara baru sukadana, sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan pada RPJMN 2020-2024, dimana Bandar Udara Sukadana merupakan salah bandara baru yang akan dibangun oleh pemerintah pusat dari 21 bandara baru yang akan dibangun sampai dengan akhir tahun 2024.

“Hal tersebut dipertegas juga melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional, dimana pada lampiran III A jelas disebutkan bahwa diwilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandar Udara baru yaitu Bandara Sambas, Bandara Singkawang, dan Bandara Kayong Utara,” Ungkap Erwan.

Terkait penyusunan AMDAL oleh Pemprov Kalbar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawawsan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Tommy Djunaidi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Bulan Mei ini.

“Untuk Penyusunan AMDAL akan dilaksanakan pada Bulan Mei tahun ini, dengan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar,” Ucapnya.

Direktur Transportasi Bappenas menyatakan bahwa secara umum mendukung terkait perencanaan pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana tertuang dalam Rencana pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Dalam waktu dekat Kita akan melakukan pembahasan teknis bersama Kementerian Perhubungan guna membahas program prioritas nasional ini,”Kata
Ikhwan.

Penulis : AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses