Sarnawi Ketua DPRD Kayong Utara, mengkritisi keputusan Bupati(Pemkab) yang melantik ASN yang tercatat kinerja kurang baik, foto dok silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar,Kayong Utara – Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya, DPRD Kayong Utara, sebagai badan legislasi memberikan catatan rapor merah terhadap pelantikan 103 orang Aapartur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan pada Kamis(20-05-2021), pasalanya dari sejumlah nama yang di Lantik, masih ada terdapat nama oknum yang dinilai berkinerja buruk dan tersandung masalah.
Catatan kritisi terhadap keputusan Pemerintah yang masih menempatkan oknum oknum yang bermasalah tersebut, diungkapkan Ketua DPRD Sarnawi, hal itu menurutnya akan berdampak tidak baik pada roda Pemerintahan.
Dikatakannya Kritikan yang disampaikan berdasarkan informasi dan masukan dari beberapa sumber yang diterima DPRD, yang kemudian disandingkan dengan hubungan kedinasan saat rapat kerja dengan ASN dimaksud, terutama saat ASN tersebut melaksanakan program kerjanya.
Sarnawi berpendapat harusnya oknum ASN yang berkinerja buruk tidak diberikan ruang.
“Harusnya para oknum ASN yang kerap bikin masalah dan kegaduhan, tidak komitmen dan tidak paham berkomunikasi, baik kepada sesama ASN terlebih lagi dengan masyarakat, sebaiknya oknum itu sudah di non jobkan. Agar dia bisa berubah tidak lagi berlaku sombong dan mentang-mentang dan yang terpenting memiliki sikap saling menghargai dan beretika,” kata Sarnawi Ketua DPRD, dimintai tanggapannya melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (21-05-2021).
Politisi Partai Demokrat itu juga menyebut bahwa masih banyak hal penting yang harus diperhatikan oleh Bupati selaku Kepala Daerah.
“Kayong ini masih banyak infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan atau fasilitas dasar lainnya yang belum bagus, saya ingatkan agar saudara Bupati benar-benar menempatkan ASN sesuai dengan bidangnya, agar program kerja daerah bisa terlaksana dengan baik,”imbuhnya.
Menurut dia, meskipun mutasi dan promosi ini merupakan hak mutlak Bupati, namun Bupati sebaiknya tidak mengabaikan komitmen yang sudah terbangun, kemudian informasi terkait beberapa nama ASN yang dianggap bermasalah ataupun tidak loyal juga perlu jadi catatan dalam memberikan jabatan.
Sebagai Legislatif ia berharap agar Bupati mengevaluasi secara khusus penempatan pegawai yang menjadi catatan pihaknya.
“Karena untuk membangun Kayong Utara perlu dilakukan secara bersama-sama dan perlu orang orang yang loyal serta berintegritas, setidaknya kami tahu karakter ASN yang dilantik itu, karena mereka itulah yang hadir dalam setiap agenda kerja kedewanan,” ujarnya.
Sarnawi mengatakan, bahwa akan segera mengagendakan rapat kerja dalam waktu dekat ini bersama eksekutif untuk membahas perihal pelantikan 103 ASN yang dianggap kurang sejalan dan tidak sesuai komitmen bersama. Ia juga berharap adanya kerjasama yang baik diantara pihak pihak dengan tidak mengabaikan asas dan tujuan bersama.
“Segera akan kita agendakan dan kita akan panggil pihak eksekutif nantinya, saya tegaskan secepatnya, dan harapan saya ada kerjasama yang baik dari semua pihak, demi kepentingan dan tujuan bersama,”pungkasnya.
Penulis : MI
Editor : Ali