Oknum Penyalahgunaan BBM, Akan Ditindak Tegas

Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Suryambodo Asmoro saat konferensi pers, Jum’at 08/04/2022 (Foto Novi)

Silabusnews.com, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan konfrensi pers, terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan Jawai – Tebas – Tanah Hitam – Kabupaten Sambas tahun anggaran 2019, serta kelangkaan minyak, Jumat, (08/04/2022)

Kegiatan yang di laksanakan di Mapolda Kalbar di sampaikan langsung oleh Kapolda Kal-Bar Irjen Pol. Suryambodo Asmoro dan di dampingi oleh Wakapolda Kalbar, Dir Krimsus, Dir Intel, Kabid Humas Polda Kalbar.

Dalam penyampaiannya Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Suryambodo Asmoro mengatakan, akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM, baik dari pembelian yang menggunakan tanki yang dimodifikasi, maupun yang menggunakan tanki siluman di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Saya akan memerintahkan Polres dan jajarannya untuk mengawasi kendaraan yang mengangkut BBM bersubsidi Ke sejumlah SPBU, dan saya juga berharap apabila ada yang melihat atau menemukan adanya kecurangan, silahkan melaporkan ke Polres masing-masing atau ke Krimsus Polda Kalbar” tegasnya

“Terkait antrian yang panjang di setiap SPBU, itu dikarenakan menunggu datangnya penyaluran BBM, dan saat ini kita juga sudah memulai menginventarisir berapa banyak kendaraan truk, dan alat berat yang ada disetiap perusahaan, agar kita dapat mengetahui kebutuhan BBM yang real di Kalbar” ujarnya

Suryambodo juga menyampaikan, terkait perkembangan laporan perkembangan kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan Jawai – Tebas – Tanah Hitam – Kabupaten Sambas tahun anggaran 2019 dengan tersangka Joni Isnaini.

Suryambodo juga mengatakan, terkait kasus Joni Isnaini bersama tiga tersangka lainnya terus kita kembangkan dan ada mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan dugaan kerugian negara dari kasus tersebut 8,7 Milyar Rupiah, dan ada penyitaan aset-aset,” rincinya.

Selain itu Ketua Nusantara Coruption Watch (NCW) Ibrahim MYH, di sesi pertanyaan juga menyampaikan secara tertulis dan di bacakan langsung oleh Ibrahim dan disambut baik dan mengapresiasi langkah NCW oleh Kapolda Kalbar.

Selain hal dua diatas, ada beberapa poin penting lain yang harus di tindak lanjuti, diantaranya dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, senilai Rp.120 Milyar yang melibatkan orang penting diproses sampai kepengadilan.

Kasus lainnya, maraknya penambang emas Ilegal di Kalbar, serta menggunakan alat berat seperti escavator dqn juga diminta agar mengusut tuntas langkanya minyak goreng meskipun ada namun mengapa harganya sampai dua kali lipat,” pungkasnya

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.