Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya

arimun, Silabusnews.com – Pria yang juga diketahui berprofesi sebagai guru mengaji di salah satu tempat ibadah di Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, RA (52), diamankan tim Satreskrim Polres Karimun.

Guru mengaji itu dilaporkan ke polisi, gegara diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid mengajinya sendiri.

Terduga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/07/1/2020 / Kepri/Reskrim -Res karimun, tanggal 24 Januari 2020
24 Jan atas Pelaporan Mazlan.

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar
Maret hingga Desember 2019 lalu.

Saat itu, ia diduga membujuk muridnya mengajak korban kebelakang di dalam toilet.

“Sampai di sana, pelaku diduga langsung dipeluk, dicium serta masukan tangan pelaku ke kemaluan korban.” kata Herie Pramono, di Ruang Rupatama Mapolres Karimun, Senin (27/1)

Tak terima ulah tersebut, keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Karimun.

Usai menerima laporan, Polres Karimun bergerak mengamankan RA.

“Terduga pelaku sudah diamankan, dan sekarang dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karimun, guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

( Mes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.