Nelayan Terancam Bangkrut, Pukat Trawl Thailand Beroperasi di Laut Natuna

Rudi, Ketua LKPI Provinsi Kepri foto bersama dengan para nelayan. ( Foto LKPI Kepri untuk silabusnews.com)

Silabusnews.com, Bintan — 40 orang nelayan mengadu kepada Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepulauan Riau, Rudi melalui ketua nelayan Bintan Pesisir, Lambaila, akibat tangkap ikan merosot jauh dari sebelumnya, akhir-akhir ini mengalami kerugian yang besar dan dapat membuat para nelayan terancam  bangkrut secara bersamaan.

Hal ini akibat dari ulah dari pukat trawl dari negara Thailand dan kapal cantra dari daerah Jawa, yang beroperasi menangkap ikan di perairan Natuna, yang tidak punya perasaan bagi nelayan kecil.

Pasalnya, alat tangkap ikan (bubu) mereka, banyak yang hilang , diduga tersapu pukat trawl dan cantra tersebut, hal ini disampaikan Lambaila Ketua Nelayan Bintan Pesisir, Kecamatan Bintan Pesisir, senin (31/08/2020) siang.

“Akibat ulah mereka, seluruh nelayàn
mengalami kerugian besar, bubu hilang, ikan tangkapan jong alias tidak ada” jelasnya

“Bagaimana tak bangkrut,? Alat tangkap ikan, bubu mereka hilang berksar 70 buah, dengan harga per buahnya adalah Rp. 550.000, dan hasil melaut pun nihil ,” bebernya

Sementara itu, ketua LKPI Provinsi Kepulauan Riau, Rudi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini, dan dapat merasakan seperti yang dirasakan para nelayan yang mengalami kerugian ini.

“Sampai ke tingkat pusat, pun saya akan membawa permasalahan ini dan akan membela para nelayan lokal kita,” lanjutnya.

“Intinya, LKPI Provinsi Kepri akan berjuang semampunya untuk menjaga laut zona tangkapan nelayan lokal kita, supaya terhindar dari alat tangkap yang merugikan pihak nelayan lokal,” cetusnya.

“Kami menginginkan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, tidak merusak dasar lautan yang dapat berpengaruh pada mata pencaharian anak cucu nelayan kita, dimasa depan,” harapnya.

Ketika disinggung tentang adanya pukat trawl Thailand, yang beroperasi di wilayah laut kita, tentu hal ini sudah termasuk ilegal fishing dari negara asing, yang harus kita perangi.

“Dan jika memang ada kapal asing, beroperasi di laut kita, justru kami dari LKPI ingin bertanya pada pihak terkait, yang punya wewenang mengawasi laut kita ini, dengan baik agar tidak masuk para nelayan luar mencuri ikan kita di perairan kita ini,  pungkasnya.

(LD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses