Anambas-Silabusnews.com. Sampaikan Aspirasi Nelayan, Tim PANSUS Anambas Sambangi Dirjen KKP/ Tim PANSUS dari kabupaten Kepulauan Anambas kini menyambangi pihak Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Prikanan KKP di Jakarta, 5/3.
Pertemuan ini menindak lanjuti usulan dari Himpunan Neyalan Seluruh Indonesia (HNSI) perihal alat tangkap, pemboman ikan serta regulasi wilayah tangkap.
Sebelumnya Tim Pansus yang beranggotakan 10 orang anggota DPRD KKH telah melaksanakan kunjungan bersama HNSI kentara kecamatan di kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah membahas isu nelayan Anambas bersam pot Dirjen pengawasan sumber Daya kelautan perikanan KKP YAKNi Nilanto per Bowo,
Pansus nelayan Anambas juga diterima kepala Badan Riset dan sumber Daya manusia KKP, Zulfikar Mochtar. Sementara itu Zulfikar menanggapi bahwa untuk memastikan penegakan hukum daerah perlu memperkuat peraturan daerah.” Jadi tidak harus semuanya bergantung ke pusat, selama ini memang per soalnya pada pusat, selama ini memang per soalnya pada masih adanya gap data dan informasi dalam pembuatan aturan. kalau ada Perda itu akan membuktikan komitmen Pemerintah Daerah,”kata.dia menyebut contoh seperti proses penyusunan konservasi di kabupaten Selayar, sulawesi selatan meski dalam kasus berbeda.”Hal hal seperti itu yang kita dorong ada keinginan kuat bersama untuk menyelesaikan persoalan diderah terutama isu kelautan.kedua Anambas berada di Wilayah perbatasan jadi harus bekerjasama dengan Pemerintah daerah terutama dengan PSDKP.
“Tambahnya selain itu,ketua pensus Rocky sinaga menyinggung kegiatan pemboman ikan serta adanya alat tangkap ikan yang memodifikasi kan jaring.”terkait jaring itu,nelayan sana menyebutnya jaring lonceng,sekitar empat atau lima orang turun ke laut dan memukul bunyi Nunukan seperti lonceng”
Anggota Pansus, Jasril Jamal menyampaikan bahwa saat ini ada kecemburuan sosial karena Adanya jaring lonceng itu. “Harapaan kami supaya bapak turun ke lapangan dan mengecek,” kata anggota Pansus dari partai Amanat Nasional asal pulau Palmatak ini.
Sementara itu, Yusril Yunus, ketua komisi III yang juga anggota Pansus mengatakan bahwa kedepan perlu dicari alternative usaha perikanan yang ramah lingkungan.
Tanggapan Tambahan disampaikan Anto yang merupakan perwakilan PNS perikanan Anambas bahwa perlu mengevaluasi juga penerapan permen 71 berkaitan jalur operasi.Dia menekankan untuk mengecek ukuran mata jaring bagi alat tangkap yang digunakan terutama untuk penangkapan ikan bilis (teri). Kepada kepala BRSDM KP, Pansus yang beranggotakan 10 orang itu menyampaikan sekurang dua isu yang perlu mendapat perhatian yaitu maraknya kegiatan destructive fishing dan terbatasnya alternatif mata pencarian nelayan setempat pasca hengkangnya nelayan-nelayan asin. .(rohadi)