Natuna,Panitia Perjuangan Provinsi Khusus Di Bentuk Pekan Depan.

Masjid Agung Natuna, Pulau Bugaran (net)

NATUNA silabusnews.com  – Wacana pembentukan Provinsi khusus di Natuna kembali digaungkan Bupati Natuna Hamid Rizal dihadapan DPRD Natuna, FKPD, OPD serta tokoh masyarakat di sela rapat paripurna pengajuan sejumlah ranperda, Kamis (7/3) kemarin.

Bahkan panitia perjuangan akan dibentuk pekan depan dan diberi nama panitia perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna -Anambas (KNA) dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

“Saya optimis niat kita ingin menjadi Provinsi khusus akan direstui oleh pemerintah pusat. Sebab posisi kita sangat pas berada digaris depan mengawal perbatasan NKRI. Apalagi Presiden Jokowi sangat konsen dengan pembangunan di Natuna dan ingin menjadikan Natuna sebagai poros maritim dunia,” kata Bupati Natuna Hamid Rizal disela penyampaian Tujuh Ranperda di gedung Paripurna DPRD Natuna.

Melihat letak geografis dan geopolitik yang terus berkembang. Posisi Natuna sangat diuntungkan, untuk dijadikan Provinsi terlebih lagi kajian akdemis sudah selesai dilakukan.

“Kalau saya perhatikan perkembangan geopolitik yang terjadi saat ini, menuntut kita secepatnya agar dimekarkan menjadi Provinsi. Karena potensi ancaman dari berbagai negara tetangga cukup tinggi dan harus diwaspadai,” papar Hamid.

Salah satu ancaman serius menurut Hamid, persoalan tindakan illegal fishing di perairan Natuna Utara hingga ke jalur Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang terus meningkat.

Dengan status Natuna sebagai Provinsi,  tentu banyak hal yang bisa dilakukan termasuk penempatan alutsista pertahanan dengan komandan pangkalan Laut, Udara dan Darat yang lebih tinggi.

“Kalau status kita provinsi, semua pimpinan TNI Polri di Natuna akan naik kelas dan minimal dipimpin oleh Jendral bintang satu. Bahkan penempatan alutsista, akan lebih beragam di Natuna,” ungkapnya.

Dikatakan Hamid, optimistis terbentuknya Provinsi khusus itu setelah dirinya membaca secara berulang-ulang, aturan tentang pembentukan sebuah daerah otonomi baru, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Pasal 49 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 50 ayat 1 dan 2 telah memenuhi syarat.

“Jadi tidak ada yang kurang lagi, kalau kita mau Provinsi semua persaratan telah terpenuhi. Memang jumlah penduduk kita masih kurang tetapi ada poin lain yang menutupi sebab letak geografis Natuna berada didepan menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI. Inilah peluang kita sangat besar untuk menjadi Provinsi khusus yang mengawal perbatasan,” terang Hamid.

Dengan kondisi geopolitik Natuna yang semakin rawan, dari berbagai ancaman negara lain. Maka sudah saatnya Natuna sebagai daerah terdepan mengawal perbatasan meminta dimekarkan menjadi Provinsi.

Natuna sangat kaya, lebih kaya dari negara tetangga Brunai Darusalam. Potensi SDA Natuna sangat melimpah, berupa migas, tambang, perikanan termasuk perkebunan.

Untuk itu, ia meminta semua pihak mempersiapkan diri satukan langkah melakukan perjuangan bersama-sama agar Provinsi Kepulauan Natuna – Anambas (KNA) cepat terwujud.

“Mari kita rapatkan barisan, baik eksekutif, legislatif, para tokoh dan pemuka masyarakat untuk bersama-sama satukan langkah melakukan perjuangan agar status Provinsi cepat terwujud,” ajak Hamid.

Hamid menambahkan, secara teknis dirinya sudah sangat siap jika diminta melakukan persentasi oleh Pemerintah Pusat tentang persiapan Natuna menyonsong Provinsi.

“Kapanpun, diminta menyampaikan persentasi baik ke Mendagri, DPD maupun DPR RI tentang kesiapan Natuna menjadi Provinsi saya siap. Tidak usah pakai konsep sebab semua seluk beluk daerah ini saya hapal luar kepala,” tegas Hamid.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.