Anambas-Silabusnews.com/ Proyek pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2014 lalu dinilai sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, beberapa rumah yang direhab, diduga masih layak huni namun karena kedekatan dengan pejabat tertentu, rumah tersebut tetap di rehab.
Masalah RTLH ini diungkapkan Dedi Syahputra, Sekretaris Angkatan Pembaharuan Pemuda Perbatasan Indonesia (APPPI) Pengurus Cabang Anambas melalui email radarkepri, Rabu (19/08).lalu
Menurut Dedi.”Program bantuan rehablilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH), khususnya di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan sangat kental dengan Nepotisme dan bisa kemungkinan ada praktek Korupsi. Hal ini di buktikan dengan ada beberapa nama yang keluar untuk mendapatkan RTLH dari dinsos KKA tanpa sepengetahuan atau rekomendasi dari pemerintah desa,di tegaskan langsung Kepala Desa dan Pedamping program RTLH dari Kantor Desa Tarempa Barat.
Ini menjadi masalah, dimana masyarakat yang seharusnya layak dan patut mendapatkan bantuan tersebut tidak mendapatkannya dan berharap BPK mengaudit Batuan Sosial di Dinsos KKA.”terang Dedi.
Diceritakan Dedi, akhir tahun 2014, ketua RT 003 pernah mengusulkan nama warganya untuk mendapatkan bantuan RTLH rumah tidak layak huni tetapi pemerintah desa pada saat itu beralasan sudah penuh. Kepala desa serta perangkat desa juga mengungkapkan ada beberapa nama tanpa rekomendasi pemerintah desa.
”Sehingga tidak bisa mengusulkan lagi nama warganya yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, “ujarnya.
Dilanjutkan Dedi Syahputra.”Bulan dua tahun 2015, saya (red) menemui staf dinsos yang membidangi program RTLH, namun pada saat itu kabid Dinsos dan kadis Dinsos tidak berada ditempat, dan beberapa minggu kedepan kemudian tim dinsos turun kerumah bersangkutan untuk memverifikasi dan meminta foto copy warga RTt 003 yang layak medapatkan bantuan tersebut, tetapi kenyataannya nama warga RT 003 tidak dapat. Sehingga kader APPI PC Anambas menyakikapi permsalahanni dengan menemui kabid dinsos pada 3 Agustus meminta konfirmasi dan solusi. Tapi belum ada tindak lanjut dinsos dalam menyikapi permasalahan ini.”terangnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah terkait, dinas sosial benar-benar menjalankan program bantuan RTLH supaya tepat sasaran. Serta dinsos harus melibatkan pemerintah desa serta perangkat desa sampai setingkat RT dalam proses RTLH di KKA agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, (Rohadi)