Bayu, Ketua LPM Desa Sebong Lagoi saat mendengarkan penyampaian dan penjelasan Camat Teluk Sebung, Sri Heny Utami (Foto Dok silabusnews.com)
Silabusnews.com, Bintan – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kantor Desa Sebong Lagoi, Bayu yang berperan memegang corong dalam penyampaian maksud dalam berorasi sekira pukul 09.00 – 10.09 WIB, Jum”at (23/04/2021) di halaman kantor desa Teluk Sebung, tidak merasa puas dengan pernyataan camat Teluk Sebung, Sri Heny Utami, yang juga turut hadir di orasi tersebut.
“Kita gak pernah mau kalau keduanya masih berkantor nanti di hari Senin ini,” ujarnya.
“Kami menginginkan, mereka-mereka yang tidak memiliki hati dan keinginan memajukan desa, lebih baik berhenti berperan apalagi sampai memegang jabatan amanah masyarakat,”tegasnya
“Memang benar mereka dipilih masyarakat desa Sebong Lagoi, pada pilkades serentak yang digelar 21 November 2018 lalu dan telah dilantik Bupati Bintan Apri Sujadi,” jelasnya
Pada saat pelantikan kades tersebut, Apri Sujadi mengatakan, saya harap semua jajaran kades terpilih dan yang dilantik, hendaknya mampu langsung dapat bekerja untuk memenuhi ekspektasi yang diinginkan masyarakat di desa yang dipimpinnya.
“Usai dilantik, kepala desa secara resmi menjadi pejabat, yang dituntut untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat di desanya,” paparnya
“Untuk itu, lakukanlah tugas kepala desa sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, dirinya berpesan agar kepala desa mampu memaksimalkan dalam mengelola anggaran dengan sebaik mungkin, serta menyamakan visi misi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Jadi, kalau masih mempertahankan kades dan sekdes yang ada di desa Sebong Lagoi ini, berarti seluruh masyarakat desa setuju bahwa Desa ini tidak akan maju, malah akan semakin jauh dari harapan Bupati Bintan,” Ketus Bayu.
“Kami menginginkan mereka legowo melepaskan jabatannya tersebut, untuk kemajuan desa yang lebih baik,” lanjutnya
Jika mereka (Kades dan Sekdes) dapat bekerjasama untuk kemajuan desa, tidak mungkin kami suruh lepaskan jabatan,” pungkasnya.
PS**






