MOU Pemerintah KKA Dengan Polres KKA, ” 7 OPD Menjadi Perhatian Ketua UPP Saber Pumgli KKA

Penandatangan MOU SOP Pemda KKA Dan Polres KKA, (Foto/Rohadi)

Anambas, Silabusnews.com –Penandatanganan MoU Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Polres Kabupaten Anambas Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah Dengan Kepolisian Terkait
Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Kegiatan penandatanganan MoU standar operasional prosedur (SOP) Dengan Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) cara tersebut berlansung di kantor bupati KKA, jalan Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabuoaten Anambas, Rabu, (22/01/19).

Acara dilalsanakan di aula kantor buoati Lantai III. di hadiri oleh, Bupati KKA, Kapolres KKA, Wakapores KKA, Lanal
Tarempa, Koramil 02 Tarempa, Cabjari Tarempa, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah
KKA.

Patauan Awak Mesia ini. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Saber Pungli KKA tahun anggaran 2019 dan perencanaan kegiatan tahun anggaran 2020 dan penyerahan
piagam penghargaan oleh Bupati KKA.

Ketua UPP saber pungli KKA, H. Rafizal Amin, S.H dalam laporannya untuk tahun 2019, Saber Pungli KKA sudah berjalan
dengan baik, “untuk provinsi kepulauan Riau, kita mendapatkan peringkat ke 3 di bawah Batam dan Bintan”, paparnya.

Pada tahun 2019 lalu UPP saber pungli KKA telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 348 dan rencana kegiatan Saber Pungli Tahun 2020 sesuai dengan anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah, ada beberapa hal yang menjadi kausial dicanangkan oleh UPP Provinsi Kepri yaitu kegiatan yang berkaitan dengan monitoring, ada 7 OPD yang menjadi perhatian pada Saber Pungli yaitu, Disnaker PTSP, Dinkes, Disdukcapil, Disdikpora, Dinas PU,
Disperindagkop, Kecamatan, Kemenag.

“ini adalah bentuk dari pelayanan publik sehingga pelayanan publik ini menjadikan hal-hal yang
sangat rawan terjadinya pungutan-pungutan yang tidak sesuai berdasarkan Undang-Undang”,
Ujarnya.

Sabutan Bupati KKA, Abdul Haris, SH, mengatakan”dengan kerja sama yang baik seluruh
stakeholder mesti kita jalani bersama agar bagaimana pelayanan itu bisa memberikan yang terbaik
kepada masyarakat”, ucapnya.

Juga Abdul Haris, SH menyebutkan aturan mengenai saber pungli bukan berarti membatasi kita dalam hal berbuat sesuatu, tetapi meluruskan kita untuk suatu kebaikan dalam pekerjaan sehingga dengan adanya pengawasan seperti ini mudah-mudahan semakin hari lebik baik dalam suatu pekerjaan”, kantanya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, “insyaallah dengan adanya kerja sama yang baik ini, saya berharap terus terjalain sehingga akan
tumbuh suatu pelayanan yang maksimal,

(Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses