Rokok Ilegal H&D–OFO BOLD Tetap Laku di Batam; Jaringan Diduga Dikuasai “Asiong”
BATAM, Silabusnews.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang baru saja dilantik, Komjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., didesak segera menindaklanjuti maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang diduga dikendalikan oleh sosok berinisial “Asiong” di Kota Batam. Langkah ini dinilai mendesak setelah temuan di lapangan menunjukkan rokok ilegal bermerek H&D dan OFO BOLD beredar leluasa di berbagai kawasan.
Penelusuran awak media pada Selasa (6/10/2026) mencatat rokok tanpa pita cukai tersebut dijual secara terbuka di warung-warung maupun tempat usaha grosir di Kecamatan Sagulung. Harganya jauh lebih murah dibanding rokok berizin resmi: H&D dipasarkan sekitar Rp13.000 per bungkus, sedangkan OFO BOLD seharga Rp17.000.
Kemudahan memperoleh rokok ilegal ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran yang telah menggurita di Batam. Banyak warga beralih ke rokok tersebut pasca kenaikan harga rokok resmi, meski menyadari tidak adanya jaminan keabsahan maupun keamanan produk.
“Sejak harga rokok resmi naik, saya beralih ke H&D. Sebenarnya ingin tetap beli rokok resmi, tapi yang ini jauh lebih murah. Soal kesehatan kami tidak tahu, karena jelas tidak ada pita cukainya,” ujar seorang warga berusia 30 tahun yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan rokok tanpa pita cukai itu tersedia di hampir seluruh warung di lingkungannya.
Padahal, Pemerintah telah mencabut pembebasan cukai rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) sejak 17 Mei 2019. Pabrik dan distributor hanya diberi waktu hingga Februari 2020 untuk mengedarkan sisa stok yang telah diproduksi sebelum aturan berlaku.
Hingga kini, Bea Cukai Batam kerap mengkampanyekan pemberantasan rokok ilegal secara nasional. Namun di lapangan, peredaran rokok tanpa pita cukai justru dinilai semakin leluasa dan seolah tak tersentuh penindakan. Temuan ini mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di lapangan.
Kini, sorotan tertuju pada Kabareskrim yang baru dilantik. Publik berharap Komjen Pol Asep Safrudin segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan yang diduga dikendalikan sosok berinisial “Asiong” tersebut, sekaligus menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Bea Cukai Batam terkait temuan di lapangan./Tim Redaksi










