Walikota subulussalam sidak rumah makan yang buka di bulan Ramadan, foto Dok silabusnews.com
Silabusnews.com, Subulussalam – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) kota Subulussalam melalukan inspenksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah makan di wilayah kota Subulussalam kamis (29/4/2021).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang SE dan Kasad pol PP Aspin bersama personilnya.
Sidak dimulai dengan menyisir rumah makan dari kecamatan penanggalan sampai ke terminal kecamatan simpang kiri dan warung yang ada di sepanjang jalan Tengku Umar, Subulussalam
Di Jalan ditemukan beberapa rumah makan yang buka, Walikota memberikan teguran secara humanis kepada pemilik Warung,Supaya tidak membuka , dan dingatkan untuk tidak buka selama bulan Ramadhan.
kemudian sidak dilanjutkan ke jalan .nyak Adam Kamil dikomplek terminal kota Subulussalam, disini ditemukan beberapa warung juga buka
Walikota ,H.affan Alfian Bintang mengatakan, sidak kali ini masih pada tahap sosialisasi dan edukasi terkait larangan beroperasi bagi rumah makan selama bulan Ramdhan.
“ Apa bila tidak di idahkan Himbauan pemerintah terpaksa kita tutup dan segel Apa bila masih ada rumah makan yang ditemukan beberapa yang masih buka,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika sudah berulangkali diberi peringatan tapi masih tetap buka.
Sidak tersebut melibatkan pejabat teras pemerintah kota Subulussalam seperti Wakil walikota Subulussalam Drs.Salmaz dan Sekda Ir.taufit hidayat kadis Kominfo Baginda Nasution dan juga kadis perhubungan Sahidin SH.beserta Asisten dua Lidin SH.
(RM)