“A” pemilik narkoba jenis sabu, yang terjaring disalah satu bengkel di Tanjung Uban, Rabu 19/02/2025 oleh tim personil Polres Bintan
Bintan, Kepri – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Antik Seligi 2025″ yang dimulai sejak tanggal 17 Februari lalu dan akan berakhir pada 2 Maret, dan sudah memasuki hari terakhir pelaksanaan operasi, berhasil menjaring seorang pelaku narkoba dari Tanjung Uban.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M. Si., melalu Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo menyampaikan bahwa saat ini Polres Bintan telah memasuki hari terakhir dari pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2025, yang mana sepanjang pelaksanaan operasi Polres Bintan, telah memenuhi target dari kegiatan operasi tersebut baik target orang maupun target tempat.
” Selama Operasi Antik Polres Bintan yang telah melaksanakan kegiatan razia dibeberapa tempat seperti Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Pelabuhan Pelni Kijang, Cafe remang-remang Kijang, K-one Karaoke Tanjung Uban dan beberapa wisma yang ada di Tanjung Uban dan Kijang,” rincinya.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Tim telah berhasil mengungkap atau mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika yang berinisil “A”.
“Penangkapan tersebut bermula saat tim mendapakan informasi bahwa adanya kegiatan transaksi narkotika di wilayah Tanjung Uban, kemudian selelah dilakukan penyelidikan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” disalah satu bengkel motor yang ada dijalan Permaisuri kelurahan Tanjung Uban pada Rabu 19 Februari 2025 lalu,” ujarnya.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga sabu, 1 set alat hisap / Boong dan 1 buah timbangan digital serta 3 mancis rakitan, aras temuan tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamanakan ke Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” bebernya
Diharapkan dengan terlaksananya Operasi Antik Seligi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Bintan dapat memberantas segala bentuk kejahatan terutama kejahatan narkoba, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, agar Kabupaten tetap aman dan kondusif jauh dari segala bentuk tindak pidana terutama narkotika.
“Oeh karena itu perlu adanya komunikasi yang baik antara Polri dan instansi terkait lainnya, serta peran penting masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi kepada pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan tindakan pertama oleh personel Polri,” pungkasnya.
Patar Sianipar