Situasi dipantai Lagoi, saat pihak kepolisian akan membawa mayat yang ditemukan ke RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang, Selasa (31/12/2024)
Bintan, Kepri – Penemuan mayat di salah satu pantai resort di Lagoi, t epatnya di Pantai Bintan Lagoon (Site A12, Lagoi) pada akhir Desember tahun 2024 lalu, ternyata kondisinya sudah rusak sehingga tidak dapat di identifikasi.
Hal ini disampaikan IPDA Muhammad Rizaldi Maulana Saragih, S. Trk
Panit 3 Unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Rabu (01/01/2025)
“Kemarin sore pihak kepolisian telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan TKP,” ujarnya.
Setibanya du RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang, mayat langsung diturunkan untuk dilakukan identufikasi oleh paramedis, Selasa (31/11/2024)
“Untuk mayat sudah di evakuasi dan dari hasil koordinasi dari tim ident, menerangkan mayat sudah tidak bisa dikenali lagi dikarenakan pembusukan pada mayat, jadi mayat dititip di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang,” jelasnya.
“Paling lama tiga hari, kalau tidak ada informasi nantiĀ maka langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial, terkait untuk pemakaman jenazah,” lanjutnya.
“Jadi, untuk sementara, pihak kepolisian masih melakukan lidik lebih lanjut sambil menunggu jika ada keluarga/masyarakat yang melaporkan orang hilang,” pungkasnya.
Patar Sianipar