Marak Praktik Prostitusi Berkedok Pijat di Batu Aji, Tokoh Agama: Batam Darurat HIV/AIDS

Batam, Silabusnews.com – Praktik prostitusi berkedok usaha pijat dan kebugaran diduga marak beroperasi di Kecamatan Batu Aji, khususnya kawasan Bukit Tempayan. Keberadaan tempat-tempat tersebut diduga dibiarkan oleh sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Pariwisata Kota Batam, Pemerintah Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Bukit Tempayan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Pengungkapan ini disampaikan seorang warga yang enggan disebut identitas aslinya, yang menggunakan nama samaran Besly, kepada media ini, Selasa (25/8/2026).

 

“Seratus persen tempat pijat yang ada di sana melakukan praktik prostitusi. ‘Pijat’ itu hanya kedok. Tidak ada kegiatan kesehatan. Yang ada hanya transaksi prostitusi,” tegas Besly.

 

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, transaksi umumnya ditawarkan secara terbuka melalui aplikasi pesan MiChat, maupun negosiasi langsung di lokasi. Salah satu yang ditunjuk adalah Berkah Massage yang dikenal dengan sebutan “Lampu Biru” di kawasan Ruko Waheng Center.

 

Besly juga menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan seorang pekerja berinisial Ayu (22 tahun). Dalam pesan tersebut, Ayu menawarkan layanan “short time” dengan tarif Rp300.000 untuk dua kali dan Rp200.000 untuk satu kali, serta menyertakan penawaran “full service” kepada calon pelanggan.

 

Maraknya praktik ini memicu kekhawatiran mendalam tokoh agama di Batu Aji. Ia mendesak pemerintah segera melakukan penindakan tegas.

 

“Jika informasi ini benar, kami akan meminta Pemerintah Kota Batam untuk segera melakukan sweeping dan menutup seluruh tempat yang terafiliasi dengan praktik prostitusi tersebut,” ujar tokoh agama tersebut.

 

Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran norma kesusilaan, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

 

“Data menunjukkan Kota Batam saat ini berada di peringkat ketujuh dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak. Ini bukan data main-main. Batam sudah dalam kondisi darurat penyebaran penyakit menular seksual,” ungkapnya dengan nada serius.

 

Tokoh agama itu juga meminta Dinas Pariwisata, Kecamatan, Kelurahan, dan Satpol PP tidak lagi menutup mata terhadap dugaan pembiaran ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pariwisata Kota Batam maupun Satpol PP terkait dugaan tersebut. Warga dan tokoh masyarakat mendesak pemerintah segera melakukan penegakan hukum dan penutupan tempat usaha yang terbukti menyalahi izin operasional demi melindungi kesehatan publik dan citra Kota Batam.(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses