Bintan-Silabusnews. com – Kelurahan kijang kota bersama dinas kesehatan kecamatan bintan Timur
menyisir sejumlah swalayan dan mini market,dilakukan guna mengetahui produk ikan kaleng kemasan yang marak diduga mengandung cacing,selasa 3/4/2018.
Lurah kijang kota Anton hatta wijaya. S.sos, mengatakan lebih kurang 5 swayalan yang di datangi, dalam melakukan pemantauan pasar, pihaknya tak lantas langsung melakukan penyitaan. Namun, meminta pihak swalayan atau mini market yang masih menjual produk tersebut untuk menarik barang dan tidak di jual.
Berkaitan dengan hasil verifikasi dari BPOM ada 27 item ikan kemasan praktis atau sarden untuk di larang di jual di pasar.
Dari 5 mini market yang datangi 1 tempat yang di temukan masih menjual produk sarden tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat di kecamatan bintan timur, khususnya kijang kota, untuk kedepanya tidak ada lagi di pasaran produk ikan sarden yang di larang “.pungkasnya. (yogi)