Ponton/tongkang CPO sedang bersandar di Sungai Kapuas. bawah tumpahan CPO di Sungai. Foto: Tim untuk Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kalbar,Sekadau- FW-LSM soroti adanya pencemaran Aliran Sungai Kapuas yang diakibatkan tumpahan minyak CPO milik PT Ponti Sarana Utama(PT.PSU).
Diduga kuat tumpahan minyak CPO tersebut yang dibawa dari PT Sinarmas di Seberuang Kapuas Hulu, ketika hendak disalin ke ponton(tongkang)Perusahaan Pembeli yang berlokasi tidak jauh dari Dermaga PT Parna.
Warga yang berada di aliran sungai Kapuas sekitar lokasi mengeluh, akibat tumpahan minyak CPO itu, yang kesehariannya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari menjadi terganggu dan mengkhawatirkan akan berdampak tidak baik.
Tim Investigasi FW-LSM Foto bersama Apin, penanggung jawab angkutan CPO, (baju merah)
” Kami merasa terganggu dengan adanya tumpahan CPO ini, karena sehari hari kami menggunakan air sungai ini untuk kebutuhan hidup, seperti untuk mandi, mencuci dan sebagainya. Kami khawatir ini akan berdampak buruk,” ungkap warga yang tidak mau namanya disebutkan saat di wawancarai,” Minggu. (09-05-2021).
Warga berharap hal tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah atau pihak berwenang.
“Harapan kami hal ini ada perhatian dari Pemerintah ataupun pihak yang berwenang. Sebelum menimbulkan dampak negatif baik bagi kami warga pengguna air maupun bagi makhluk yang hidup di dalamnya seperti ikan dan udang, kemana lagi tempat kami mengadu..?? Karena kami masyarakat kecil tak bisa berbuat banyak,” ujar warga penuh berharap.
Menurut keterangan warga, tumpahan CPO itu sudah sejak, kamis 06-05-2021
” Sudah tiga hari ini, air di sungai jadi tercemar, berminyak sampai kami kesulitan untuk mandi dan mencuci serta untuk kebutuhan lainnya,”pungkas Warga.
Perwakilan PT PSU selaku penanggung jawab, bernama Apin saat diwawancarai, mengatakan CPO tersebut dibawa dari PT Sinar Mas di Daerah Seberang Kapuas Hulu, ia sebagai penanggung jawab yang membawa CPO untuk di salin/pindahkan di tongkang lain.
” Perusahaan kami PT PSU, CPO dari PT Sinarmas, tempatnya di Seberuang, kesini hanya memindahkan karena estafet dan nanti akan dibawa ke Jakarta,”terang Apin.
Saat ditanyai mengenai perusahaan penerima atau ponton/tongkang, Apin mengaku tidak tau.
” Kalau ponton ini lain lagi perusahaannya, kita kurang tau juga perusahaan pemiliknya, nanti mau ditanyakan dulu, karena saya hanya bertanggung jawab pengangkutan saja,”jelas Apin.
Syamsuardi anggota FW-LSM Kalbar, yang juga Sekertaris Umum LSM Pesida Sintang mengatakan, bahwa tumpahan minyak CPO itu memperlihatkan Perusahaan tersebut tak sungguh-sungguh mengelola dampak lingkungan terkait sumber daya air dan tanah.
”PT.PSU katanya merupakan salah satu perusahaan besar pengolah minyak sawit di Kalbar, tapi tampak belum siap dalam mengantisipasi dampak dari kegiatan mereka terhadap lingkungan hidup,” ujar Syamsuardi.
Sayamsuardi meyebutkan ada tercantum dalam aturan RSPO secara umum dalam prinsip-4 atau khusus kriteria 4.4.
“Bahwa setiap kegiatan perusahaan haruslah dimonitoring berkala untuk memelihara kualitas dan ketersediaan air tanah dan air permukaan,”katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, tumpahnya CPO ini membuktikan tak ada kontrol yang baik dari perusahaan dalam menjaga setiap operasinya agar tak mencemari lingkungan sekitar.
“Dalam Kejadian ini, PT.PSU(Ponti Sarana Utama)juga melanggar Prinsip-5 RSPO terkait tanggung jawab lingkungan dan konservasi sumber daya dan keragaman hayati,”lanjutnya.
Syamsuardi menegaskan pihaknya mengecam adanya kelalaian pihak Perusahaan sehingga tumpahan CPO mencemari Air Sungai Kapuas.
“Kami mengecam kelalaian PT.PSU yang mengakibatkan CPO tumpah dan berpotensi mencemari sungai Kapuas, yang melanggar hak masyarakat dan merusak lingkungan,”tegasnya.
Ia juga mendesak, PT.PSU melakukan pemulihan seluruh ekosistem dan korban terdampak dari pencemaran ini, dan perlu memperhatikan dan menaati Prinsip dan Kriteria RSPO untuk memastikan kejadian serupa tak terulang kembali.
“Balai Lingkungan Hidup(BLH) Propinsi harus meminta PT.PSU melakukan pemulihan, sekaligus memantau proses pemulihan, kami telah mengambil sampel untuk di Uji ke LAB serta akan membuat laporan ke pihak terkait yang berwenang,”pungkasnya.
Ditempat terpisah Wawan Suwandi Sekjen FW-LSM Kal-bar, mengatakan, Pemerintah harus segera memberikan sanki tegas kepada perusahaan yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan. Seperti yang dilakukan oleh PT.PSU beberapa waktu lalu di sungai Kapuas Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.
“Untuk itu kita mendesak pemerintah daerah sesuai kewenangan segera memberikan sanksi. Mereka lalai dan tak serius memperhatikan tanggung jawab lingkungan,” kata Wawan Sabtu( 15-05-2021).
Wawan menuturkan bahwa pencemaran minyak sawit yang dilakukan oleh PT.PSU ke sungai Kapuas, akan berdampak buruk bagi flora dan fauna, baik ikan, burung pemakan ikan, dan seluruh rantai makanan yang terhubung.
“Dalam hal tersebut Perusahaan diduga ada kebocoran, dan atau/ membuang sisa CPO (Crame Palm Oil) ke dalam Sungai Kapuas, yang mengakibatkan mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi dengan normal, seharusnya Pemerintah dalam hal ini Gubernur Kalimantan barat memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan dan juga memberikan sanksi kepada perusahaan yang telah memiliki izin pengelolaan, namun menggunakan izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tutur Wawan.
Rudi Wisno Sekretaris Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan(Komda LP-KPK) Kalbar yang juga Koordinator FW-LSM Kota Singkawang mempertanyakan legalitas pembongkaran CPO oleh PT PSU yang tidak pada tempatnya.
” Ini perusahaan besar, kenapa membongkarnya tidak di tempat tertentu.. ? Harusnya mereka ada Dermaga khusus, sedang menurut tinjauan tim pembongkarannya berdekatan dengan Dermaga PT Parna, bagaimana legalitas nya,” kata Rudi dihubungi via WhatsApp Minggu(16-05-2021).
Rudi menduga adanya indikasi yang kurang baik dari pihak Perusahaan.
” Kalau seperti itu, kita menduga ada indikasi penyelundupan atau menghindari pajak, kenapa tidak langsung dibawa ke Pontianak dan penyalinannya di Pontianak, ini justru di tengah jalan dan seolah berlindung di balik PT Parna karena lokasinya berdekatan,” tukas Rudi.
Penulis: AM
Editor: Crates