Pada saat rapat pembentukan Komisariat Wilayah Lembaga Reclaseering Indonesia (LRI), Provinsi Kepulauan Riau. (Foto, LRI untuk Silabusnews.com)
Silabusnews.com, Tanjungpinang — Dengan semangat dan tekad pengabdian kepada negara bangsa serta masyarakat, maka akhirnya Komisariat Wilayah (Komwil) Provinsi Kepulauan Riau Lwmbaga Reclasseering Indonesia (LRI) telah terbentuk, Minggu 29/11/2020
Bertempat di sekretariat Reclasseering Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Lobam Perumnas Sei jang Tanjungpinang, Ahmadlah selaku ketua Reclasseering Indonesia Terpilih merasa bangga bahwa di penghujung tahun 2020 ini akhirnya terbentuk juga pengurus komisariat wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah, dengan perjalanan sejarah panjang Komwil Reclaseering Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau terbentuk juga,” ujarnya.
“Terimakasih kepada teman-teman pengurus lainnya, yang sudah bergabung,” pujinya
Teman pengurus yang bergabung, diantaranya Raja Ibrahim, dan Aminah Ahmad, selaku penasehat dan di tambah dengan beberapa Biro untuk kelengkapan struktur Reclasseering Indonesia.
“Sepertinya masyarakat Kepri tidak mengetahui benar tentang lembaga ini, namun dalam sejarahnya Reclasseering Indonesia telah di bentuk pada tahun 1931,” lanjutnya.
“LRI adalah Institusi Kemanusiaan bersifat Profesional, Independen dan Non Politik, yang bergerak dalam bidang pengembalian harkat dan martabat manusia melalui Penegakan dan Perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia, serta meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) rakyat Indonesia dengan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya (national character building), ” paparnya
“Dengan terbentuknya Komwil Provinsi Kepri, maka secepatnya atau sekira tahun 2021, akan dibentuk Komisariat Daerah (Komda) di setiap wilayah di Kepri,” pungkasnya
(PS)










