Komisi 2 DPRD KKU dalam ruang pertemuan Dinas PU Provinsi Kalbar.(F.Ali, silabusnews.com)
Silabusnews.com, Kayong Utara – Tidak mengenal kata jemu dan bosan untuk memperjuangkan pembangunan jalan Provinsi yang kondisinya sangat rusak berat, tepatnya yang membentang di 3 Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara(KKU), yakni Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir, dan Kecamatan Sukadana.
Kamis 23/7/2020 Komisi 2 yang di Ketua Muhammad Abas beranggotakan Asnawi, Decky Sabiandi, Yulisman, Bungtomo kembali berkunjung ke Dinas PU Provinsi Kalbar, untuk berkoordinasi dan memperjuangkan Perbaikan jalan tersebut agar sesegeramungkin untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki.
Turut juga beserta rombongan komisi 2, Suratmin(Plt) Kepala Dinas PU KKU dan Hermawan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PU.
Asnawi anggota komisi 2 DPRD KKU yang turut dalam rombongan saat di hubungi via WhatsApp pada Jumat (24/07/2020) mengatakan pihaknya saat di Dinas PU Provinsi telah menyampaikan juga yang mengakibatkan jalan ini rusak berat adalah salahsatunya kemungkinan kwalitas jalan yang belum mampu untuk dilalui oleh mobil truk ekspedisi yang over load atau kelebihan berat muatannya dan over dimensi.

Asnawi juga mengatakan yang jadi dilema untuk di KKU belum memiliki timbangan kendraan ini salah satu hambatan untuk mengetahui kapasitas muatan sehingga beban kendraan yang melintasi jalan terbut tidak over muatan.
” Tetapi kita di Kayong belum memiliki jembatan timbang sehingga aparat untuk bertindak merazia truk yang over muatan,” kata Asnawi.
Lebih lanjut dikatakannya, akibat rusaknya akses jalan utama Provinsi ini masyarakat kayong sangat banyak dirugikan.
” Salah satunya hasil komoditi perkebunan masyarat menjadi murah harganya. Hanya alasan susahnya trsnsportasi, barang kebutuhan masyarakat jadi mahal karena jalan yang susah untuk dilewati,” lanjutnya.
Disampaikan Asnawi bahwa dalam pertemuan dengan pihak PU Provinsi telah disepakati.
“1. Akan segera dilaksankan perbaikan sesegera mungkin untuk pase pertama Siduk- Sukadana dan Sukadana -Teluk Batang. Kemudian pengusulan status yang sudah diusulkan tahun 2017 diusulkan lagi di tahun 2020 dari Jalan Provinsi Statusnya menjadi jalan Nasional,” tutur Asnawi.
Terkait jalan Teluk Melano- Perawas juga diusulkan menjadi jalan Nasional.
“Tinggal menunggu pengkajian dari tim tehnik dari Dinas terkait,” pungkas Asnawi.
(Ali)










