Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin Rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban. (LKPJ) Pelaksanaan APBD TA 2021, Senin,13/06/2022 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga” foto Dok.
Lingga, Kepri – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban. (LKPJ) Pelaksanaan APBD TA 2021, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin di dampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, S.Pd.
Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan beberapa ranperda di antaranya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban. (LKPJ) Pelaksanaan APBD TA 2021 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut,” (senin,13/06/2022) di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Penyampaian ranperda tersebut beberapa tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Lingga, Fraksi Nasdem yang di sampaikan oleh Raja Muchsin, SE, agar pemerintah tetap fokus di sektor Pendidikan, kesehatan dan insfrakstruktur sedangkan untuk ranperda pemberdayaan suku laut ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat suku laut dalam mendapatkan hak nya sesuai tradisi dan adat istiadatnya. fraksi Golkar perlunya tetap mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah serta bisa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak yang bermartabat ujar Said Trizwanda lufthi. sedangkan fraksi demokrat perjuangan bangsa yang disampaikan oleh Sui Hiok menginginkan dalam pembahasan yang di lakukan harus mengkaji secara mendalam melibatkan seluruh perangkat yang berkepentingan. fraksi keadilan pembangunan dalam hal ini disampaikan oleh Anwar, A.Md.Ro perlunya mencermati realisasi indikator dan capaian kinerja laporan pertanggungjawaban APBD TA 2021, bidang pendidikan, kesehatan masih tetap menjadi fokus utama dari fraksi keadilan pembangunan sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat suku laut fraksi keadilan pembangunan sangat mendukung ranperda tersebut guna memajukan masyarakat suku laut.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Lingga M. Nizar terhadap tanggapan fraksi terhadap ranperda yang di sampaikan, dan akan menjadi koreksi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan ranperda tersebut.
Paripurna juga di hadiri oleh kepala dinas, camat/lurah, kades/BPD dan tokoh masyarakat. (*)
Th.