Pelaku yang belum di ketahui identitasnya yang di tangkap warga saat menggasak uang kas Mesjid. Foto ; Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com, Ketapang – Seorang warga yang menurut pengakuannya berasal dari Desa Sukabaru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, warga berhasil menangkap basah salah seorang pria di duga mau menggasak uang kas Mesjid, pada Kamis (05/11/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Menurut keterangan salah satu jamah Mesjid, bahwa pelaku mengaku sudah 4(empat) kali melakukan perbuatannya.
Atas perbuatan pelaku digiring ke Polsek Delta Pawan untuk dapat diproses hukum.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono,S.I.K melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Candra Wirawan, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
” Benar bang,” Jawab IPTU Candra Singkat melalui sambungan WhatsApp Kamis pagi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjut dari pihak Kepolisian Polres Ketapang.
Penulis: Ali.
Editor: Crates






