Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo, menggelar rilis kerja selama tahun 2024, Sabtu 28/12/2024 (F. Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo, menggelar rilis kerja selama tahun 2024 dihadapan para media bertempat di Aula Sarja Arya Racana, Gedung Catur Prasetya, Mako Polres Bintan, Sabtu (28/12/2024) pagi.
Riky mengatakan terimakasih atas peranan insan pers sangat banyak membantu pihak kepolisian, dalam hal pemberitaan terkait keadaan ataupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dapat dikonsumsi masyarakat luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kamtubmas dan menjadikan kondisi dilingkungan masing-masing menjadi kondusif.
Kinerja Polres Bintan selama awal tahun 2024 sampai akhir tahun 2024 secara rinci, Ricky menyampaikan bahwa dari seluruh personil Polres Bintan, yang diberhentikan tidak dengan hormat tidak ada, namun ada empat personilnya yang melanggar disiplin dan telah dilakukan sidang disiplin, serta ada 25 personel yang menerima penghargaan.
Lebih lanjut Riky juga menyampaikan terkait dengan masalah lalu lintas di mana pada Tahun 2024 yang lalu itu terdapat kecelakaan sebanyak kasus 152, meninggal dunia sebanyak 22, luka berat sebanyak 143 kasus dan luka ringan sebanyak 69 kasus, dengan kerugian Rp.213.800.000.
Kendaraan yang merupakan barang bukti lakalantas, yang terparkir di parkiran Satlantas Polres Bintan, Sabtu 28/12/2024 (F. Patar Sianipar)
Sementara itu pelanggaran Lalu lintas tahun 2024, terdapat Lakalantas 152 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 57 kasus. Yang meninggal dunia 22 orang pada tahun 2023 sebanyak 15 orang . Dan kondisi luka berat sebanyak 143 orang, pada tahun 2023 sebanyak 24 orang, dan kondisi luka ringan sebanyak 69 kasus, dan pada tahun 2023 sebanyak 53 orang. Dari peristiwa laka lantas selama tahun 2024 total kerugian material 213.800.000 rupiah.
Sementara itu pelanggaran Lalu lintas terdapat pelanggaran 20.593, teguran 20.359 dan tilang sebanyak 234. Kejadian Lakalantas ini, paling banyak terjadi di Bintan Timur.
Dari hasil perbandingan yang terjadi selama tahun 2023 dan 2024 pada didapati ada kenaikan lakalantas di wilayah hukum Polres Bintan, begitu juga dengan kondisi luka berat maupun luka ringan begitu juga yang meninggal dunia.
“Meningkatnya kecelakaan lalu lintas itu, selain kurangnya kesadaran pengendara, juga disebabkan peningkatan mutu jalan, dimana jalanan sudah diperluas atau dilebarkan, serta kondisi jalan sudah diaspal mulus, jumlah kendaraan serta meningkatnya aktivitaa masyarakat berkendaraan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riky menyampaikan kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2024, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 tersangka.
“Barang bukti yang didapat dari tindak penyalahgunaan narkotika ini diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu 2.605,39 gram, ganja 158,2 gram, Ekstasi 177 butir atau seberat 57,84 gram,” rincinya.
“Dari tindak pidana narkotika 34 kasus, sebanyak 26 kasus sudah selesai, dan sisanya delapan kasus masih proses penyelidikan ” pungkasnya.
Patar Sianipar