Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi jajaran PJU Polres Bintan menggelar rilis kerja selama tahun 2023, Jum’at, 29/12/2023.
Bintan, Kepri – Bertempat di Aula Sarja Arya Racana, gedung Catur Prasetya yang berlokasi di Mako Polres Bintan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi jajaran PJU Polres Bintan menggelar rilis kerja selama tahun 2023, Jum’at (29/12/2023) pagi.
Riky mengatakan terimakasih atas peranan insan pers sangat banyak membantu pihak kepolisian, dalam hal pemberitaan terkait keadaan ataupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menjadi konsumsi masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kamtubmas dan menjadikan kondisi dilingkungan masing-masing menjadi kondusif.
Kinerja Polres Bintan selama awal tahun 2023 sampai akhir tahun 2023 secara rinci, Ricky menyampaikan bahwa dari seluruh personil Polres Bintan, yang diberhentikan tidak dengan hormat tidak ada, namun ada dua personilnya yang melanggar disiplin, serta ada 60 personel yang menerima penghargaan.
Lebih lanjut Riky juga menyampaikan terkait dengan masalah lalu lintas di mana pada Tahun 2022 yang lalu itu terdapat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 57 kasus, meninggal dunia sebanyak 15, Luka berat sebanyak 24 kasus dan luka ringan sebanyak 53 kasus
Sementara itu pelanggaran Lalu lintas terdapat 16.981 tindak perkara dengan rincian dilakukan penindakan langsung sebanyak 317 perkara, dan berupa teguran 16.574 perkara. Dan kerugian materil Rp. 185.200.000
Dan selama Tahun 2023 terdapat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 103 kasus, meninggal dunia sebanyak 7 kasus, Luka berat sebanyak 101 kasus dan luka ringan sebanyak 63 kasus.
Sementara itu pelanggaran Lalu lintas terdapat 8343 tindak perkara dengan rincian dilakukan penindakan langsung sebanyak 364 perkara, dan berupa teguran 7979 perkara. Dan kerugian materil Rp. 140.000.000.
Dari hasil perbandingan yang terjadi selama tahun 2022 dan 2023 pada didapati ada kenaikan lakalantas di wilayah hukum Polres Bintan, begitu juga dengan kondisi luka berat maupun luka ringan. Hanya yang meninggal dunia yang turun. Dan pada pelanggaran lalu lintas didapati turunnya tindak pelanggaran lalu lintas, namun penindakan langsung mengalami kenaikan namun teguran menurun.
“Meningkatnya kecelakaan lalu lintas juga disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat setelah covid,” ungkapnya.
Lalu, kasus lain yang mendominasi yakni perlindungan anak 25 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus serta kejahatan lainnya.
“Untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ada 2 kasus dan sudah selesai serta kasus PMI non prosedural 1 kasus, juga sudah selesai,” sebutnya.
Lebih lanjut, Riky menyampaikan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2023, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 37 tersangka.
“Jumlah barang bukti sabu seberat 4 kg lebih, ganja 1 gram lebih serta ekstasi 1/4 butir,” pungkasnya.
(Au)