Kanwil KemenkumHAM Jambi Laksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Tebo

Kanwil KemenkumHAM Jambi rapat harmonisasi rancangan peraturan Bupati Kabupaten Tebo. F. Joe.

Jambi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Jambi kembali menggelar Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tebo. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 28 April 2025.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil KemenkumHAM Jambi, Alex Cosmas Pinem, bersama empat perancang peraturan, satu analis hukum, dan perwakilan dari Humas. Dari Pemerintah Kabupaten Tebo hadir Asisten I Setda Kabupaten Tebo serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Asisten I Setda Kabupaten Tebo yang menekankan pentingnya pembentukan peraturan tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Rancangan ini dianggap strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa.

Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan memberikan arahan terkait proses harmonisasi ini. Ia berharap, melalui kegiatan ini, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif.

Sebagai penutupan, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati kepada Asisten I Setda Kabupaten Tebo, menandai berakhirnya kegiatan tersebut.

Proses harmonisasi ini bertujuan agar Rancangan Peraturan Bupati Tebo menjadi lebih sempurna, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat desa.

Pengirim: Joe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.