AKBP Aldo Siahaan S.I.K, M.T, Kasi Standart Cegah, Subdit Standart Cegah dan Tindak Direktorat Kamsel Korlantas Mabes Polri, Foto bersama Asniati S.IP Kepala Kelurahan Tanjunguban Utara dan Bripka Heri Angga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjunguban Utara (Foto Patar Sianipar)
Silabusnews.com, Bintan – Rombongan Koordinator Lalu lintas (Korlantas) Mabes Polri, melakukan kunjungan ke wilayah hukum Polres Bintan dalam rangka melakukan penilaian terkait Kampung Tertib Lalulintas yang berlokasi di Perumahan Telaga Surya Regency, Kelurahan Tanjunguban Utara Kabupaten Bintan’ Selasa (22/06/2021) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Kunjungan Korlantas ke Polda Kepri dibawah pimpinan AKBP Aldo Siahaan S.I.K, M.T selaku Kasi Standart Cegah, Subdit Standart Cegah dan Tindak Direktorat Kamsel Korlantas Mabes Polri, adalah rangka melaksanakan penilaian kampung tertib lalu lintas, di mana di Polda Kepri ini ada tiga kampung tertib lalu lintas, yakni di wilayah hukum Polresta Barelang, di wilayah hukum Polres Tanjungpinang dan yang terakhir ini wilayah hukum Polres Bintan
Kita sangat menyadari, bahwa untuk menumbuhkembangkan kesadaran dalam berlalu lintas, harus dimulai dari yang terkecil yakni lingkup masyarakat yang terkecil, dimana komponen masyarakat yang terkecil adalah keluarga, dan keluarga keluarga itu adanya di dalam satu kampung.
“Jadi, disini penilaian yang dilakukan adalah bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar, aman sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya
Sementara itu, IPTU Budi, KBO Satlantas Polres Bintan, mengutarakan harapan dari kehadiran Korlantas ini menambah semangat untuk personil di Satlantaa Polres Bintan dan juga membeeikan wdukasi kepada masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas.
Bambang Supriono, Ketua RT 2/ RW 6 Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara menyampaikan terimakasih kepada tim penilai kampung tertib lalu lintas yang sudah turun langsung dari Korlantas Mabes Polri, ke lingkungan RT nya, dengan harapan semoga wilayah ini menjadi kampung percontohan tertib lalu lintas untuk kedepannya, baik di Tanjung Uban Utara bahkan di Bintan Utara dan termasuk Kabupaten Bintan secara umumnya.
Hal senada juga disampaikan Asniati, S.IP Lurah Tanjung Uban Utara, yang turut hadir menyambut kehadiran tim penilai kampung tertib lalu lintas ini.
“Terima kasih kepada tim penilai dari Korlantas Mabes Polri dan Satlantas Polres Bintan atas kerjasama dan bantuannya untuk mensukseskan penilaian kampung tertib lalu lintas ini,” pungkasnya.
PS**









