Suasana ketika kampanye dialogis calon Bupati Bintan, sebelum dibubarkan (Foto Polsek Bintan Utara untuk Silabusnews.com)
Silabusnews.com, Bintan — Kegiatan Kampanye dialogis oleh Calon Bupati Bintan Nomor Urut 2 H. Alias Wello, S.IP, M.Tr, IP, dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga jumlah yang hadir melebihi jumlah yang disarankan, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB, yang bertempat di Kantor Sekretariat Hulubalang Bentan Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan, yang dihadiri oleh, H. Alias Wello, S.IP, M.Tr, IP.L, Ketua Hulubalang Norman, Panwas Kecamatan Bintan Utara, dan masyarakat yang hadir berkisar 70 orang.
Setengah jam kemudian, Panwas Kecamatan Bintan Utara berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polsek Bintan Utara dan menyampaikan bahwa kegiatan kampanye tidak sesuai dengan aturan.
Kapolsek Bintan Utara, KOMPOL Arbaridi Jumhur, SH mengatakan bahwa kegiatan, ini tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, dan jumlah massa yang hadir lebih dari 50 orang.
“Selanjutnya seluruh masa diarahkan keluar dari tempat Kampanye oleh pihak panwas dengan didampingi oleh anggota Polri Pengamanan Kampanye, dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif, ” ujarnya.
Pengamanan dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Bintan Utara, KOMPOL Arbaridi Jumhur, SH (Padal Zona 1), didampingi IPDA Andy W. Silaen. SH, beserta sepuluh personil gabungan Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara.
(PS)










