Kendraan roda dua parkir sekitar aula rapat kantor bupati lama, jalan Imam Bonjol.(f.Rohadi)
Anambas, Silabusnews.com – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Anambas Menggelar Rapat Bersama Organsiasi Perangkat Daerah Anambas.
Pantauan sejumlah Awak media terlihat beberapa perwakilan OPD yang berada di sekitar aula rapat kantor bupati lama, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas sambil menunggu kedatangan pihak TP4D dari Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
“Benar ada rapat bersama TP4D bang. Kami di Undang malam ini pukul 20:30 wib” sebut salah satu peserta yang ikut diundang dalam rapat tersebut.
Sumber terpecaya ini menerangkan, undangan rapat dari Kejaksan adalah “Rapat Peninjauan Lapangan” pada beberapa kegiatan pekerjaan proyek yang masuk dalam pengawasan TP4D di Kabupaten Anambas.
Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Allan Henri Baskara Harahap SH M. Hum, saat di konfirmasi oleh awak media membantah adanya rapat tersebut.
“Tidak-tidak. Tak ada rapat. Sebentar ya,” ucapnya melalui sambungan seluler, kepada rekan media. Senin, (14/10).
Sementara itu, sumber yang berbeda saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan ada undangan dari Kejaksaan di Tarempa. “Iya ada rapat. Tetapi di undur bang,” ucapnya.
Ketika ditanyakan alasan rapat batal dilaksanakan sumber ini tidak dapat memberikan keterangan. “Saya tidak tahu kenapa di undur,” tegasnya.
(Rohadi)










