Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hadi Pianto, saat menyampaikan pencapaian kinerja semester I tahun 2026 (F. Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hadi Pianto, menyampaikan pencapaian kinerja semester I tahun 2026, yang secara konsisten terus memperkuat fungsi pelayanan publik, fasilitator pembangunan ekonomi, serta penegakan hukum dan keamanan di wilayah kerjanya, bertempat diaula kantor Imigrasi Tanjung Uban. Kamis (15/07/2026).
Adi menyampaikan, dalam upaya memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatatkan kinerja positif dengan menerbitkan total sebanyak 3.169 paspor.
“Sebanyak 3.169 paspor pada Semester I 2026 ini, menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 2,66% (atau bertambah 82 dokumen) dibandingkan periode yang sama pada Semester I 2025 yang mencatatkan permohonan sebanyak 3.087 paspor,” ujarnya.
Jumlah tersebut terdiri atas permohonan paspor baru sebanyak 1.761 dokumen dan permohonan penggantian paspor sebanyak 1.389 dokumen, serta layanan perubahan data sebanyak 19 permohonan. Pembatalan permohonan secara sistem (batal by system) seperti terlambat melakukan pembayaran, tidak hadir pada tanggal dan jam yang telah dipilih tanpa melakukan jadwal ulang, sesuai ketentuan. Berkas persyaratan tidak valid atau palsu, dan indikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural sebanyak 109 permohonan.
Untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), sepanjang semester pertama ini, sebanyak 116 permohonan izin tinggal, serta dokumen keimigrasian berhasil diproses, menunjukkan tren peningkatan sebesar 20,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan total 96 permohonan. Rincian pelayanan tersebut meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), sebanyak 26 permohonan atau sedikit menurun dari 28 permohonan tahun lalu, dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang melonjak signifikan sebesar 44,4% menjadi 78 permohonan, sebelumnya 54 permohonan.
Selanjutnya, melayani satu permohonan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang pada tahun lalu nihil, tujuh permohonan alih status keimigrasian turun dari 11 permohonan sebelumnya, dua permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), serta dua permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP), tahun lalu hanya satu.
Dengan karakteristik wilayah perairan yang strategis, pemeriksaan lalu lintas orang dilakukan sangat ketat dan juga humanis melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Di TPI Bandar Bentan Telani Lagoi, pada sektor kedatangan, pemeriksaan kedatangan kru WNI tercatat sebanyak 8.333 orang, meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya yang sebanyak 7.129 orang.
Sedangkan kedatangan penumpang WNI tercatat sebanyak 4.248 orang, naik dari data tahun sebelumnya sebesar 3.587 orang. Kenaikan signifikan juga terjadi pada kedatangan luar negeri, di mana kedatangan kru WNA melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.537 orang, dari data tahun sebelumnya sebesar 794 orang dan penumpang WNA naik menjadi 143.530 orang, dari data tahun sebelumnya sebanyak 128.506 orang.
Tren serupa juga terlihat pada sektor keberangkatan di lokasi yang sama. Keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 8.338 orang, naik dari data tahun sebelumnya sebesar 7.132 orang, dan keberangkatan penumpang WNI mencapai 4.315 orang, naik dari data tahun sebelumnya sebanyak 3.897 orang.
“Sementara itu, keberangkatan kru WNA tercatat sebanyak 1.528 orang naik dari tahun sebelumnya sebesar 802 orang, serta keberangkatan penumpang WNA yang menyentuh angka 146.370 orang atau meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya yang sebanyak 130.498 orang,” bebernya.
Sementara itu, perlintasan di TPI Bandar Seri Udana di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), tetap didominasi sepenuhnya oleh pergerakan awak alat angkut (kru), tanpa adanya lalu lintas penumpang pada kedua data yang dibandingkan. Namun, terdapat perbedaan tren pergerakan yang kontras antara WNI dan WNA.
Kedatangan kru WNI tercatat sebanyak 1.164 orang, meningkat dari data tahun sebelumnya yang sebanyak 1.023 orang, sedangkan untuk keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 1.207 orang, meningkat dari data tahun sebelumnya sebanyak 1.044 orang. Kedatangan kru WNA tercatat menyusut menjadi hanya 89 orang, turun dari data tahun sebelumnya sebanyak 214 orang, sementara keberangkatan kru WNA tercatat sebanyak 119 orang, turun dari data tahun sebelumnya sebanyak 174 orang.
Sama halnya dengan TPI Lobam, TPI Tanjung Uban juga tidak melayani perlintasan penumpang sama sekali pada kedua data tersebut. Secara umum, data laporan awal menunjukkan penurunan aktivitas kru, kecuali pada keberangkatan kru asing. Pada sektor kru WNI, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Kedatangan kru WNI pada data laporan awal tercatat sebanyak 262 orang, menurun drastis dibandingkan data tahun sebelumnya mencatatkan 588 orang, dan keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 345 orang, menurun dari data tahun sebelumnya sebanyak 469 orang.
Untuk kru WNA, kedatangan tercatat mengalami penurunan tipis menjadi 617 orang, dari data tahun sebelumnya sebanyak 642 orang. Namun, keberangkatan kru WNA menjadi satu-satunya sektor yang menunjukkan pertumbuhan di TPI ini, dengan catatan sebanyak 562 orang pada data laporan awal meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya sebesar 496 orang.
Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan perlintasan, fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kedaulatan negara. Kinerja ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sepanjang semester pertama ini, Seksi Intelijen dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan 57 tindakan Operasi Mandiri dari sebelumnya 22 kegiatan dan 62 tindakan Operasi Intelijen naik tajam dari 18 kegiatan.
Konsistensi penegakan hukum pidana tetap terjaga dengan adanya 1 kasus Penyidikan (pro-justitia) yang statusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21. Di sisi lain, dijatuhkan pula 3 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang terdiri atas 2 tindakan pendetensian dan 1 tindakan pendeportasian, sedikit disesuaikan dari tahun lalu yang mencatatkan empat TAK (dua pendetensian dan dua deportasi).
Sementara itu, sinergi lintas instansi diperkuat secara masif melalui pelaksanaan tujuh tindakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), serta suksesnya pelaksanaan satu tindakan Operasi Gabungan (OPSGAB) yang pada tahun lalu tidak terlaksana (nihil).
Upaya keterbukaan informasi publik dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat juga diwujudkan secara aktif melalui pengelolaan konten media sosial. Sepanjang enam bulan ini, Imigrasi Tanjunguban telah mengunggah total 652 postingan (meningkat dari tahun sebelumnya) di berbagai platform resmi untuk menyajikan unformasi yang lebih komunikatif dan edukatif.
Konten digital tersebut tersebar di platform Instagram sebanyak 203 postingan, Facebook sebanyak 171 postingan, X sebanyak 170 postingan, TikTok sebanyak 56 postingan, serta Shorts YouTube sebanyak 52 postingan.
Melalui semangat transformasi dan komitmen pelayanan yang berkelanjutan, Imigrasi Tanjunguban terus berupaya menjadi institusi yang profesional, responsif, dan tepercaya di mata publik.
Selaras dengan komitmen pelayanan tersebut, pengelolaan keuangan Imigrasi Tanjunguban tetap akuntabel meski menghadapi dinamika target yang dinamis. Pada Semester I Tahun 2026, realisasi PNBP mencapai Rp 8.890.409.086 (16,52% dari target baru sebesar Rp 53.812.000.000). Pencapaian ini sedikit melandai dibanding tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp 9.958.222.844 (32,29% dari target yang saat itu lebih rendah, yakni Rp 30.835.600.000).
Sebaliknya, aspek penyerapan anggaran menunjukkan akselerasi yang signifikan. Realisasi belanja organisasi pada Semester I Tahun 2026 berjalan jauh lebih optimal dengan serapan mencapai Rp 8.254.850.815, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan serapan tahun lalu hanya sebesar Rp 4.480.000.343.
“Kinerja yang kami raih hingga Semester I ini, adalah langkah awal untuk berkomitmen terus, meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” pungkasnya.
Patar Sianipar





