Salah seorang pekerja harian lepas PT TJS, saat menyampaikan permasalahan gaji yang tidak dibayarkan, Kamis 11/05/2022 (Foto Willy Yanto)
Silabusnews.com, Bintan – Proyek pembangunan Indigo Resort di kawasan Lagoi, yang pengerjaan pembangunannya dilaksanakan PT. Tunas Jaya Sanur (PT TJS), yang berpusat di Bali dan kantor cabangnya berada di Pulau Batam, diduga tidak melakukan pembayaran gaji beberapa pekerja harian lepas termasuk uang makan di warung dan kebutuhan lain pekerja.
Hal ini disampaikan perwakilan pekerja melalui ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Kota Baru Teluk Sebung, Willy Yanto, Kamis (11/05/2022).
Willy mengatakan sangat menyayangkan ulah perusahaan kontraktor yang bonafit, namun diduga tidak melaksanakan pembayaran keringat kerja beberapa pekerja harian lepasnya tersebut.
“Saya minta, agar pihak perusahaan PT TJS, menghargai haail kerja mereka, keringat mereka sudah keluar demi terselesainya target pengerjaan yang diharapkan,” ketusnya
Menurut informasi yang diperoleh Willy, bahwa bukan hanya gaji tenaga kerja yang tak dibayarkan, bahkan ada oknum mandor PT. TJS berinisial BU (37), memiliki hutang diwarung makan dan juga warung rokok.
Oknum mandorPT TJS, BU yang diduga hengkang dan meninggalkan hutang di warung makan dan warung rokok.
“BU diduga sudah hengkang dari wilayah Lagoi, Bintan menuju kampung halamannya di Rawa Terate, Cakung Jakarta Timur 28 April 2022 lalu, sebelum lebaran kemarin,” lanjutnya.
“Saya minta, pihak perusahaan, untuk itikad baiknya untuk segera membayarkan seluruh hutang dan gaji yang belum dibayarkan,”harapnya.
“Pekerja yang belum dibayarkan gajinya tidak bekerja lagi hingga saat ini, dan sementara keluarga dari pekerja butuh biaya hidup sehari-harinya, jadi tolong segera dibayarkan,” pungkasnya
Patar Sianipar