Karimun,Silabusnews.com – Menjalankan peran sebagai perangkat ekonomi khususnya dalam Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Karantina Pertanian dan Bea Cukai berada pada garda terdepan dalam memberikan dan memfasilitasi perdagangan melalui berbagai upaya strategis yang mampu memberikan dukungan dalam hal ini perdagangan komoditas pertanian.
Untuk itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menggelar ” Focus Group Discussion.(FGD) yang mengusung tema “Sinergitas untuk Peningkatan Investasi dan Ekspor” di Hotel Aston Karimun, Rabu (20/11).
“Kabupaten Karimun dengan potensi pertanian yang besar dan lokasi yang sangat strategis, diharapkan selain dapat mencukupi kebutuhan pangannya juga mampu berkiprah di pasar ekspor,” kata Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Priyadi saat memberikan laporan diawal acara.
Priyadi mengatakan, berdasarkan data pada sistem Automasi Perkarantinaan IQFast di wilayah kerjanya, komoditas ekspor unggulan Kabupaten Karimun adalah bungkil kelapa yang sampai 2019 ini telah mencapai 4.743 ton dengan nilai ekspor Rp 44,9 miliar.ujarnya.
Dia memaparkan, secara keseluruhan, nilai ekspor semua komoditas pertanian hingga 17 November 2019 ini telah mencapai Rp 68,6 miliar. Adapun negara tujuan ekspornya adalah Malaysia, Singapura, Filipina, Taiwan dan Hongkong”.
Lanjutnya, selain bungkil kelapa, berbagai ekspor lainnya seperti sarang burung walet, madu, alpukat, air kelapa, damar, kencur, hingga kulit kayu bakau, ucapnya.
Priyadi mengungkapkan, di tahun 2018 nilai ekspor pertanian TB Karimun dapat mencapai Rp 101,7 miliar. Dengan ragam komoditas yang lebih bervariasi mulai dari air kelapa, bungkil kelapa, sarang burung walet, madu, ayam bibit, akar pasak bumi, nanas, pisang, alpukat, damar, karung goni, petai, talas dan ubi jalar, ungkapnya.
“Sementara di tahun 2018, Cina menjadi negara tujuan ekspornya dan belum muncul kembali di tahun 2019. Juga, jumlah pelaku usaha, di tahun lalu tercatat 71 eksportir, sedangkan tahun ini hanya 8 eksportir saja,” imbuh Priyadi.
“Dengan menginventarisasi permasalahan atau hambatan yang dihadapi melalui diskusi ini, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Priyadi berharap dapat memberikan solusi sehingga bisa menghasilkan penambahan kuantitas dan kualitas yang signifikan terhadap komoditas ekspor pertanian di Karimun serta meluasnya negara tujuan ekspor,” imbuhnya.
Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Priyadi menjelaskan, banyak komoditas ekspor yang pada tahun 2018 ada, namun di tahun 2019 tidak ada lagi, contohnya nanas dan pisang tujuan Malaysia.
Kami berharap dengan acara ini bisa kembali mengangkat kembali ekspor Karimun yang sempat terhenti dengan mengurai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petani maupun eksportir”, tuturnya.
Dalam hal ini , kami dari Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun menghadirkan narasumber dari Pusat Informasi, Badan Karantina Pertanian tentang I-Mace (Indonesian Maps of Agricultural Commodities Export) agar dapat memberikan gambaran mengenai data dan potensi ekspor Karimun,” terangnya lagi.
Karantina dan Bea Cukai merupakan instansi pemerintah sebagai pelayan publik yang saling berkaitan, Peran karantina dalam era globalisasi sangat strategis dan krusial.
Peraturan terkait ekspor telah ditentukan berdasarkan Agreement on Sanitary and Phytosanitary Measures dibawah perjanjian World Trade Organization (WTO) yang berstandar internasional dengan prinsip-prinsip ilmiah.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Informasi, Pusat KKIP Barantan, Ichwandi yang memberikan paparan peta potensi produk pertanian ekspor asal TB Karimun. Peta yang sudah dalam bentuk aplikasi, I-Mace (Indonesian Maps of Agricultural Commodities Export) ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai data dan potensi ekspor Karimun. Sehingga dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan dalam pembangunan pertanian berbasis kawasan, kata Ichwandi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Barantan,Karsad, S.TP, MP
yang hadir mewakili Sekretaris Barantan mengatakan, ” bahwa peran karantina dalam ekspor sangat penting.
Pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa komoditas pertanian yang diekspor sehat dengan melakukan pemeriksaan baik secara administratif maupun kesehatan”, katanya.
Persyaratan masing-masing negara tujuan ekspor menjadi titik kritis terhadap langkah yang harus dilakukan karantina dalam menghasilkan komoditas ekspor yang berkualitas agar tidak mendapat komplain atau penolakan dari negara tujuan ekspor, jelas Karsad, S.TP, MP .
Berbagai upaya telah dilakukan karantina dalam menggalakkan ekspor seperti program Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Komoditas Pertanian oleh Generasi Milenial Bangsa), bimbingan teknis kepada petani dan inline inspection untuk mengakselerasi ekspor.
Indonesia sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Karantina tidak bisa melakukannya sendiri. Keberadaan Bea Cukai tentu sangat membantu tugas karantina yang tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2019 menggantikan UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, jelasnya.
Selain itu, menurutnya saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, Bea Cukai dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan telah memiliki perjanjian kerjasama (PKS) yang semakin memperkuat sinergi antarinstansi ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, jelas Karsad.
Sementara itu, Bupati Karimun H. Aunur Rafiq mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi Karantina dan Bea Cukai yang telah membantu petani, investor maupun eksportir untuk semakin maju, kata Rafiq.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sangat mendukung dan mendorong seluruh masyarakat agar dapat mengharumkan nama Karimun di pasar Internasional melalui ekspor komoditas pertanian.
Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang mengajak seluruh pihak khususnya Pemerintah Daerah untuk berkomitmen mempertahankan lumbung pangan daerah dengan cara mempertahankan lahan pertanian”, ujarnya.
“Dengan inventaris permasalahan atau hambatan yang dihadapi, dengan diskusi ini harapannya dapat memberikan solusi yang signifikan. Bisa lebih bergairah lagi ekspor pertanian dari Karimun,” tutup Priyadi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Kabag dan Humas Badan Karantina Pertanian, Karantina Pertanian kelas II Tanjung Balai Karimun, Kanwil DJBC, Danlanal /TBK, Dandim 0317/TBK, Kapolres Karimun, para Camat, dan pengusaha serta diikuti oleh para petani.
(Mes)






