Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama rombongan saat menyerahkan kartu kendali gas 3 Kg( foto Prokopim Setdako Tanjungpinang)
Silabusnews.com, Tanjungpinang — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menyerahkan kartu pelanggan gas elpiji 3 kg bersubsidi, dimana untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dengan kategori pembelian maksimal empat tabung dalam sebulan dan sembilan tabung bagi pelaku Usaha Mikro di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Senin (25/01/2021).
Kartu pelanggan ini diserahkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma di 3 lokasi pangkalan yaitu Pangkalan Rosy di Jalan Kartika, Asdin di Jalan Menteng II, dan Yana Supriatna di Gang Gatra Jalan Arif Rahman Hakim.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan regulasi terkait elpiji 3 kg bersubsidi dan akan segera berlaku di seluruh pangkalan sekota Tanjungpinang, ujarnya.
Dengan adanya kartu pelanggan yang dikeluarkan Pemko Tanjungpinang, maka masyarakat yang terdaftar tidak perlu lagi antrian bahkan sampai berkeliling untuk mendapatkan elpiji 3 kg.
“Pemko menjamin ketersediaan elpiji 3 kg bersubsidi, melalui pihak pangkalan yang terdekat dari rumah warga dengan harga Rp18.000/tabung,” tegasnya.
“Dan yang berhak membeli elpiji 3 kg bersubsidi, hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memiliki kartu pelanggan, dan jika namanya tidak terdaftar dan masuk dalam kategori orang mampu, maka tidak berhak membeli elpiji 3 kg subsidi,” lanjutnya.
“Kartu pelanggan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang namanya masuk dalam Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan pelaku usaha mikro yang ada di Tanjungpinang,” sambungnya.
“Jadi, jika ada RTS atau pelaku usaha mikro yang nama atau usahanya belum terdaftar di pangkalan, silahkan segera hubungi Ketua RT setempat dan lanjutkan ke kelurahan, nanti kartu pelanggan dicetak,” himbauannya
Bagi warga yang mampu dalam segi ekonomi agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg subsidi dan bisa beralih ke elpiji 5,5 kg non subsidi (warna pink), dan jangan ambil yang bukan menjadi haknya karena elpiji 3 kg subsidi ini sudah jelas tertulis hanya untuk masyarakat miskin,” tegasnya
Untuk aturannya, jika ada masyarakat yang masuk kategori mampu, dan sudah terlanjur menggunakan gas tabung berwarna hijau (3 kg), dapat menukarkan dengan 2 tabung hijau dengan 1 tabung gas 5,5 kg.
Rahma mengungkapkan bahwa jika relugasi ini sudah berlaku di seluruh pangkalan yang ada, maka bisa dipastikan bagi warga yang tidak memiliki kartu pelanggan tidak akan bisa lagi membeli elpiji 3 kg subsidi.
Saat turun ke lokasi pangkalan, Wali Kota Tanjungpinang didampingi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Samsudi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Atmadinata, Kasatpol PP Ahmad Yani, Kabag Ekonomi Hermawan, Kabag Prokompim Elvi Arianti, Camat Bukit Bestari Lia Adhayatni, dan Lurah Tanjung Ayun Sakti Ishak.
Penulis : Patar Sianipar
Sumber : Prokopim Setdako Tanjungpinang





