Batam, Silabusnews.com – Usaha pijat yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi terselubung semakin marak di sejumlah kawasan Batam, termasuk Nagoya, Jodoh, dan Batu Aji. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah 99 Batam Massage di kawasan Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Newtown, Kepulauan Riau 29444.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, tempat tersebut diduga menyediakan puluhan perempuan untuk melayani pelanggan dengan tarif berkisar Rp1,2 juta hingga Rp2 juta per pemesanan. Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut jumlah perempuan yang bekerja di tempat itu diperkirakan mencapai sekitar 60 orang, meskipun angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
“Ya, kalau untuk cari wanita di 99 Batam Massage banyak. Tarif per malam bervariasi, sekitar Rp1,2 juta sampai Rp2 juta,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Senin (7/9/2026).
Pantauan langsung di lokasi juga memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung tidak sebatas layanan pijat kesehatan. Muncul kekhawatiran serius bahwa usaha yang mengantongi izin sebagai layanan pijat justru dimanfaatkan untuk praktik prostitusi, bahkan diduga terdapat unsur eksploitasi perempuan hingga indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran izin usaha, melainkan sudah masuk ranah pidana berat — terutama jika ditemukan unsur perekrutan, penampungan, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan tujuan eksploitasi.
Kondisi ini sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melibatkan puluhan perempuan dengan transaksi bernilai jutaan rupiah dapat berlangsung tanpa tersentuh penindakan.
Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait dinilai tidak boleh sekadar memeriksa kelengkapan dokumen perizinan di atas kertas, melainkan harus menindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lokasi. Tidak cukup hanya dengan razia sesaat yang menyasar para pekerja di lapangan; aparat juga perlu menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan, aliran dana, sistem perekrutan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Media ini membuka ruang konfirmasi kepada pengelola 99 Batam Massage maupun pihak berwenang untuk memberikan penjelasan resmi terkait izin usaha, jumlah pekerja, jenis layanan yang ditawarkan, serta menanggapi informasi yang beredar di masyarakat.
Apabila kegiatan tersebut ternyata berjalan sesuai aturan, penjelasan resmi akan meluruskan spekulasi publik. Namun sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas dan proporsional mutlak diambil demi melindungi masyarakat dan mencegah eksploitasi terhadap perempuan./Redaksi






