Kedua pelaku pesta narkoba Di Kijang , yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan, Selasa 10/12/2024
Bintan, Kepri – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, Polres Bintan kini berhasil mengamankan 2 orang pria yang merupakan target orang dalam Operasi Pekat Seligi 2024 yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur.
Penangkapan ini dipimpin Kasat Satresnarkoba Polres Bintan IPTU Davinci Josie Sidabutar, S.Tr.K., S.I.K., M.H bersama tim, Selasa (10/12/2024) malam
Atas pelaksanaan Pekat Seligi 2024 ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu BH (46) dan FA (40) yang disaksikan ketua RT setempat.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Prasojo membenarkan bahwa tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan dalam hal ini Satresnarkoba Polres Bintan telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang, yang salah satunya menjadi target orang dalam Operasi pekat seligi tersebut.
“Kedua tersangka kita amankan setelah menerima informasi bahwa adanya seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu di Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Barang bukti yang turut disita saat penangkapan kedua pemakai narkoba , Selasa 10/12/2024 malam di Kijang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembanggan, diketahui bahwa orang tersebut berada disebuah rumah yang berada di Pasar Berdikari RT 05 RW 20 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur,” paparnya.
Selain kedua orang tersangka, tim juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,08 Gram, satu set alat hisap / bong, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, satu unit mancis dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut keduanya dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Kabupaten Bintan untuk bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas diwilayah kita agar tetap aman dan kondusif, serta segera sampaikan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan apalagi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian baik itu melalui Bhabinkatimbas ataupun Polsek terdekat,” pungkasnya
*/Patar Sianipar