Dua BMI Bawah Umur Ditahan Polisi Malaysia. Juliana : SBMI Berikan Pendampingan

Juliana(Juli Mu) Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Kab. Mempawah. Foto: Juliana untuk Silabusnews.com

Silabusnews.com,Mempawah – Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih begitulah pribahasa yang
dialami dua orang buruh migran Indonesia(BMI) asal Kabupaten Mempawah. Delvino Alvin (16th) dan Fredikus
Sony Putra (15Th).

Kedua BMI bawah umur ini mencoba mengadu nasib ke negeri Jiran guna membantu perekonomian
keluarga yang tergolong miskin. Mimpi untuk menjadi orang sukses dinegeri orang dengan menjadi BMI
bukanlah hal yang mudah sebagaimana bujukan Agen yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Kedua Buruh Migran ini berawal dari perkenalannya dengan Vivian Syak (nama akun FB). Yang
nawarkan pekerjaan ke negeri Jiran. Karena keluguan dua anak ini mengikuti saja apa yang diperintahkan
oleh si Agen walau belum tahu siapa dan dimana sebenarnya.

Sekretaris DPC SBMI Mempawah, Juliana
saat dikonfirmasi mengatakan, ada dua orang BMI yang datang ke Poskonya.

” Memang benar kedua orang tua dari BMI yang masih dibawah umur ini
datang ke posko pengaduan DPC SBMI Mempawah, mereka datang untuk minta pendampingan sama SBMI
dan sudah kita buatkan surat kuasanya dan kronologi kejadiannya,”tutur Juliana, Minggu( 20/09/2020).

Lebih lanjut Juliana menyampaikan
apa yang disebutkan dalam kronologis kejadian, bahwa pada tanggal 12 Agustus 2020 yang lalu sekitar
pukul 10.00 WIB kedua anak ini berangkat untuk bekerja ke Negri Jiran melalui jalur darat menuju ke daerah
Entikong menggunakan taxi bernomor polisi KB 1646 SS yang sudah dipesan oleh sang agen yang
menawarkan pekerjaan tersebut.

Jurnalis silabusnews.com mencari tahu kejadian sebenarnya dengan kembali menghubungi kedua
orang tua BMI, sebut saja Tjung Tin Fong orang tua Fredikus Sony Putra. Saat ditemui menceritakan
kejadian yang dialami anaknya.

“Kami selaku orang tua sangat sedih atas apa yang dialami anak kami,
belum juga bekerja dan berhasil malah sudah dapat masalah,” cerita Tjung Tin Fong pada awak media pada Minggu( 20/09/2020).

Lanjut cerita nya, bahwa hal tersebut berawal dari perkenalannya dengan
seseorang di media sosial dengan nama akun Vivian Syak.

“Anak saya sering komunikasi melalui telpon
dengan orang tersebut dan ditawari pekerjaan. Melihat peluang yang ada tanpa berpikir panjang anak
saya langsung menerima dan ditentukan waktu pemberangkatannya dan harus mempersiapkan uang
sekitar 4 juta untuk keperluan diperbatasan. Akhirnya pada tanggal 12-08(dua belas agustus)kemaren datanglah
taxi jemputan yang sudah dipesan oleh agen dan membawa kedua anak kami menuju Entikong Kabupaten
Sanggau. Hingga pukul delapan malam masih ada komunikasi dengan kami. Pada pagi harinya kami coba
menghubunginya namun tidak tersambung lagi,” lanjut TjungTin Fong Sedih.

Dari penuturan Ayah BMI,
Pada siang harinya ada telpon masuk dan menyampaikan
bahwa kedua anak mereka ditahan oleh polisi Malaysia di daerah Serian Malaysia.

“Beberapa hari lalu kami
dapat informasi dari tetangga untuk menghubungi SBMI mempawah. Kami sangat berterima kasih sekali
kepada pihak SBMI yang mau menerima pengaduan kami dan kami pun sudah memberikan kuasa untuk
membantu menyelesaikan masalah anak kami ini,” tutur Tjung Tin Fong.

Menurut Juliana, pihak SBMI Mempawah saat ini sudah menindaklanjuti pengaduan dengan berkirim surat ke UPT
BP2MI Pontianak dan Konjen RI dimalaysia dan diperoleh informasi dari pihak perwakilan indonesia,
bahwa kedua BMI tersebut ditahan di Semuja daerah Serian Malayisia karena melanggar undang undang
keimigrasian.

“Karena masuknya melalui jalur tikus dan pihak perwakilan kita sudah mengetahui posisi
pasti dari kedua BMI ini,” tutup Juliana

(Iswandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.