DPRD Kepulauan Anambas Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kepulauan Anambas Gelar Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Utama Lantai l (satu) Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Jalan Imam Bonjol, Senin (28/11/2022) sore,” f. Ayu.

Anambas, Silabusnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD dan Jawaban atau Tanggapan dari Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Ruang Rapat Utama Lantai l (satu) Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Jalan Imam Bonjol, Senin (28/11/2022) sore.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD dan di hadiri 11 (sebelas) orang anggota DPRD Kepulauan Anambas, Bupati Kepulauan Anambas, Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna diwakili, Lanal Tarempa di wakili, sekretaris pemerintah daerah Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas diwakili, para OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Hasnidar selaku ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi wakil 1 (satu) dan wakil ll (dua) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hasnidar mengatakan dalam rapat ini telah memenuhi syarat dari 20 (dua puluh) orang yang hadir 11 (sebelas) orang anggota sudah memenuhi Kuorum.

“Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam hari ini ialah 11 (sebelas) dari 20 anggota, yang mana hal ini sudah Kuorum dan rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Hasnidar.

Dalam rapat itu, dari lima fraksi yang ada seperti Fraksi PPP Plus, Fraksi PDIP Plus, Fraksi PAN, Fraksi KIR, Fraksi BNI secara umum menyetujui rancangan yang telah disampaikan pada rapat-rapat sebelumnya untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan, hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dijelaskan oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, sidang sempat ditunda selama 20 menit untuk mendengar tanggapan atau jawaban dari Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Dalam tanggapan atau jawaban Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sangat mengapresiasi kepada seluruh fraksi-Fraksi yang telah memberikan pandangan pada kesempatan kali ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas persetujuan dari seluruh Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan,” kata Abdul Haris.

Diri Abdul Hari juga menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP Plus, yang mana dalam hal ini Pemerintah Daerah tentu saja akan melakukan semua yang terbaik seperti yang telah direncanakan.

“Terhadap Target Penerimaan Daerah tentu saja kita akan berusaha untuk merealisasikan hal tersebut. Pemda Anambas juga komitmen dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” kata Abdul Haris.

“Pemerintah Daerah juga terus berbenah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta dalam hal upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi baik dari sisi regulasi maupun dari sisi pelaksanaan agar Pendapatan Asli Daerah dapat terus meningkat,” tambah dia menanggapi tanggapan dari Fraksi PDIP Plus.

Bupati Kepulauan Anambas itu juga menanggapi pandangan dari Fraksi PAN, yang mana menurutnya dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tentu saja Pemerintah Daerah sangat memperhatikan skala prioritas dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Pemerintah Daerah selalu menjadikan sektor Kesehatan dan sektor Pendidikan sebagai prioritas belanja daerah, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait target penerimaan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, juga terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah,”ucap Haris.

Dirinya juga menyampaikan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tentu saja Pemerintah Daerah memperhatikan prinsip-prinsip Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam mengantisipasi kejadian luar biasa yang bisa terjadi sewaktu-waktu, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar RP1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dan mengalokasikan anggaran Dana Bergulir sebesar RP2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah) untuk mengantisipasi adanya ancaman resesi ekonomi pada tahun 2023, dalam upaya peningkatan UMKM sebagai penopang perekonomian masyarakat,” ucap Bupati Kepulauan Anambas.

Tak hanya sebatas itu, Abdul Haris juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi KIR, salah satunya dia menjelaskan bahwa program kegiatan yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan indikasi dari Rencana Kerja Perangkat Daerah.

“Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dalam upaya pencapaian visi misi RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021-2026,” papar Abdul haris.

“Terhadap asumsi SILPA yang telah dianggarkan di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan hasil perhitungan melalui pendekatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga SILPA yang dianggarkan merupakan SILPA positif.

Masih Kata Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas menanggapi, tanggapan dari Fraksi BNI, Abdul Haris mengatakan bahwa terhadap program-program pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran yang telah memenuhi persyaratan oleh Kementerian Keuangan sebagai syarat penyusunan APBD.

Alokasi anggaran tersebut tersebar di beberapa perangkat daerah seperti pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan serta di beberapa perangkat daerah lainnya.

“Tidak hanya untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah juga telah mengalokasikan anggaran dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, hal ini dapat dilihat pada alokasi yang telah dianggarkan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” pungkas Abdul Haris.

(Ayu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.