Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir saat mengikuti Zoom Meeting dengan Kemendikbudristek (F. Dok)
Silabusnews.com, Bintan –
Kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (kemendikbudristek) RI, telah meluncurkan Program Sekolah Penggerak (PSP) mulai Tahun 2021. Dimana pada tahap pertama ada 111 Kabupaten Kota, dan 2500 sekolah sasaran yang di tunjuk kemendikbudristek penyelenggara sekolah penggerak. Dan Tahap II ada 250 Kabupaten kota dan 10.000 sekolah sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan bahwa pada tahap kedua ini, Kabupaten Bintan salah satu kabupaten di provinsi Kepri bersama kota Batam dan Kabupaten Natuna yang di tunjuk kemendikbudristek penyelenggara Program sekolah Penggerak Tahap kedua.
Untuk penyelenggara seleksi PSP adalah kemendikbudristek, dan seluruh kepala sekolah dapat mendaftar di link yg sudah di tentukan
“Ada tiga daerah di Kepri yang masuk program tahap kedua ini, salah satunya Kabupaten Bintan, dan ada dua daerah lain seperti Kota Batam dan Kabupaten Natuna” jelasnya
Lebih lanjut., Tamsir mengatakan bahwa program sekolah penggerak adalah berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yg mencakup kompetensi dan karakter di awali dengan SDM yg unggul dalam hal ini adalah Kepala Sekolah dan guru.
“Jadi, proses nya nantinya pertama adalah melalui seleksi kepala sekolah mulai dari jenjang TK, SD dan SMP l,’ ungkapnya
“Seluruhnya akan kita ikutan dalam proses seleksi calon Program Sekolah penggerak dalam waktu dekat ini,” ulangnya
“Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen dan mendukung program sekolah penggerak ini, dan telah menandatangani MoU bersama kemendikbudristek, untuk mendukung dana sharing anggaran melalui APBD,” jelasnya
“PSP merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program ini akan mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju,” paparnya
“PSP ini bertahap di lakukan, dan berfokus peningkatan SDM dan sarana pendidikan, dan merubah sistem belajar konvensional bergeser ke sistem digital,” pungkasnya.
PS









