Emi Yuliana Kabid SDA PUPR Kayong Utara. Foto: Dok Silabusnews.com
Silabusnews.com,Kayong Utara – Terkait Proyek irigasi tahun anggaran 2020 yang diduga ada penyimpangan, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) mengaku siap diperiksa oleh Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Syarifah Emi Yuliana Kepala Bidang Sumberdaya Air( Kabid SDA) kepda awak media pada Jumat (05/03/2021).
“Silakan periksa, dari segi manfaat, dari segi konstruksi, silahkan tim mau periksa lagi, sesuai ndak dengan kontrak,” ungkap Syarifah Emi Yuliana.
Emi mengakui, jika segala proyek dibawah kendalinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah diperiksa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan sesuai dengan kontrak, bahkan menguntungkan negara karena lebih pekerjaan dibandingkan anggaran yang disediakan.
Saluran Irigasi Begasing Desa Sedahan Jaya
“Auditor BPK, Pak Farhan sudah memeriksa seluruh kegiatan kami dan menyatakan tidak masalah, malahan menguntungkan negara karena pekerjaanya lebih dari pagu anggaran,”kata Emi.
Emi mengancam akan membuat laporan balik pihak pihak yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik yang akan dilakukan oleh Tim Hukum Pemda bersama pengacaranya, jika yang dialamatkan pada pihaknya itu tidak benar.
“Bisa saja tim hukum Pemda membuat laporan balik, kan Pemda tidak mau juga kalo ada anak buah Bupati dipermasalahkan,” kata Emi lagi.
Ia menyebutkan kalau mau melaporkan sesuatu terutama soal pekerjaanya, haruslah ada bukti yang kuat, bukan opini pribadi karena tidak senang, karena tidak tahu seluk beluk proyek.
Emi juga mengatakan pernyataan yang dikutip
dari auditor BPK, bahwa apabila jaksa atau polisi mau periksa kegiatanya, dipersilakan meminta data hasil pemeriksaan dari BPK sebagai acuan.
Menyinggung pekerjaan proyek di Tanjung Belimbing, Emi menyebut ada segelintir warga yang sentimen pada dirinya.
“Khusus proyek di Tanjung Belimbing, hanya segelintir warga saja yang sentimen dengan saya, bahkan saat pekerjaan, ada warga mempengaruhi tekhnis pekerjaan yang bukan ranah warga,” tuturnya.
Emi mengakui, sebagai putra daerah, Ia hanya berniat membangun kampung halaman kelahirannya dengan kemampuan yang dipunyainya.
“Banyak tantangan dan kesulitan dalam memperoleh anggaran dari pemerintah pusat. Sampai-sampai ada dana perjalanan dinas kami yang kami korbankan tidak dibayar, karena anggaran daerah kita dipotong covid-19. Semuanya saya lakukan demi Kayong Utara,” ucap Emi.
Emi mengklaim, tahun 2020, ada 4 proyek strategis yang berhasil diperjuangkannya, yaitu, irigasi Tanjung Belimbing Rp, 1,8 milyar, Irigasi Begasing, Rp 1,5 milyar, irigasi Alur Bandung Rp,1 milyar dan irigasi Matan Jaya Rp 2 milyar.
“Proses panjang proyek yang kami usulkan itu turun, harus melewati 7 meja, dan bolak balik. Jadi janganlah selalu menyalahkan tanpa ketahui duduk masalahnya,” pungkas Emi.
Sebelumnya, Syarifah Emi Yuliana sempat dipanggil oleh Penyidik Polres Kayong Utara untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada 25 Februari 2021 terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan atau pencurian yang diduga dilakukan oleh salah satu warga Sukadana dalam kaitan proyek irigasi Begasing.
Dilain pihak tokoh pemuda yang juga Ketua Umum Lembaga Kayong Peduli ( LKP), Juminggu HS mendukung penuh tindakan APH dalam mengusut adanya dugaan tindak pidana Tipikor pada kegiatan proyek pembangunan irigasi.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah langkah tegas APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam mengusut adanya dugaan tindak Pidana korupsi khususnya dalam proyek irigasi di di Tanjung Belimbing dan Irigasi Begasing, “ujar Juminggu.
Juminggu berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas dan tidak memandang siapapun pejabat yang terlibat.
“Kami harap pemanggilan Kabid PUPR hendak nya jangan terhenti sampai disini,jika setelah pemanggilan pejabat yang bersangkutan ternyata terdapat bukti bukti kuat yang mengarah kepada unsur pidana,kami harap siapapun pejabat yang terlibat didalam nya harus di proses hukumnya agar ada efek jera di kemudian hari,” harap Juminggu.
Penulis: Ali
Editor: Crates