Anambas,silabusnews.com – Warga Tanjung Lambai Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan Kab. Kep. Anambas, Said Halis Marhadi (37)
(Red), ” Said tidak terima perlakuan semena-mena oleh oknum Polisi terhadap dirinya. Sebab, WL oknum anggota Polsek Siantan itu diduga melakukan perampasan paksa terhadap sebuah kendaraan sepeda motor merek CB 150 R dengan warna hitam pekat dijalan Hang Tuah didepan kedai kopi kaca sekira jam. 9.30 Juma’at 1/6/18.
” saya tidak terima kata said ,atas perlakuan oknum ini kepada saya, dengan nada keras meminta kunci motor saya kemudian lansung membawa paksa motor saya itu pun dengan cara didorong olehnya” pungkasnya. kepada awak media ini.
Lanjut said
Sementara kunci sepeda motor tersebut tidak saya kasih ke WL tetap didorong juga padahal saya sudah menjelaskan motor tersebut bukan milik PM.
Masih kata Said.
Tidak terima perlakuan dari oknum tersebut, Said bergegas melaporkan kasus tersebut di Polres Anambas yang terletak disimpang tiga Rintis Arung Ijau hari Juma’at sekira 11:06 wib.
Namun sangat disayangkan kedatangan Said untuk melaporkan kejadian dugaan perampasan oleh oknum berinisial WL cuma dapat arahan oleh salah satu petugas Polres Anambas agar sabtu pagi datang lagi ke kantor polres untuk melaporkan lagi ucap said.
Hari yang sama dikofirmasi inisial WL terkait dugaan perampasan Sebuah Sepeda Motor CB 150 R warna hitam pekat dari tangan Said, di depan kedai kopi kaca tarempa,said yang pegawai negri PNS di dinas sosial di kabupaten kepulauan anambas.
Saat dikonfirmasi oleh media ini benar saudara WL ada mengambil sepeda motor CB 1250 R jawabnya.
maaf bang kapasitas abang apa mempertanyakan sepeda motor ini ungkap WL ,lanjutnya lagi jika abang mau tau silakan datang kekantor dan jika abang benar wartawan datang ke kantor agar leluasa ngomong, saat ditanya beberapakali benar atau tidak saudara WL mengambil sepeda motor tersebut namun WL enggan menjawab , (RD).