Daeng Rusnadi, Mantan Bupati Natuna, Terpidana Korupsi, Kamis ini Bebas !

Anambas Silabusnews.com – Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi,M.Si yang menjadi narapidana di Lapas umum kelas IIA Tanjungpinang di KM 18 Kijang.

Di kabarkan dalam beberpa hari mendatang bakal menghirup udara bebas. Kabarnya akan keluar Lapas pada Kamis, 8 Maret 2018. Terpidana korupsi yang di bekuk KPK 10 tahun silam ini tampaknya siap mengawali hari harinya di luar tahanan dengan kehidupan baru. Kabar tentang dirinya bakal bebas tampaknya sudah di terima sebagian warga Natuna di Tanjungpinang dan Bintan. Dan kabarnya juga semacam momen spesial yang di siap kan mereka untuk menyambut keluarnya mantan orang nomor satu tersebut.

Kepala Lapas umum kelas IIA Tanjungpinang Haswem Hasan di konfirmasi soal itu membenarkan. •Rohadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.