Bupati Bintan, Roby Kurniawan S.P.W.K., didampingi Sekda Bintan, Camat Bintan Utara dan Kapolsek Bintan Utara, saat mengadakan pertemuan dengan para petani penggarap, Selasa 20/06/2023 ( F. Patar Sianipar)
Bintan, Kepri – Bupati Bintan Robby Kurniawan S.P.W.K., memenuhi permintaan petani penggarap dan melakukan pertemuan dengan para petani penggarap yang berada di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang baru, yang berada di lokasi hutan lindung Sei Jago Tanjung Uban, Selasa (20/06/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kehadiran Bupati ini didampingi oleh sekda Bintan Kapolsek Bintan Utara, Camat Bintan Utara, Babinsa Kelurahan Tanjung Uban Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Utara, tim TPU tokoh agama, tokoh masyarakat Bintan Utara, serta disaksikan beberapa masyarakat Tanjung Uban.
Diketahui bahwa penempatan lokasi di kawasan hutan lindung ini adalah berdasarkan SK gubernur provinsi Kepulauan Riau meneruskan surat pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup Republik Indonesia dengan nomor 008/1B.6/DPMPTSP/I/2023 tentang penetapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tempat pemakaman umum atas nama Bupati Bintan seluas 39.608 M² pada kawasan hutan lindung Pulau Bintan/ sei jago Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Roby terlihat bincang santai dengan para petani penggarap yang duduk berhadapan untuk mendengarkan langsung masukan dan harapan para petani penggarap atas rencana pembangunan TPU dalam waktu dekat ini.
Roby menyampaikan kepada para petani, bahwa TPU akan segera dibangun,untuk dapat dipeegunakan mengingat lokasi TPU Kamboja sudah penuh, dan dikarenakan lokasi inj adalah tanah milik negara (hutan lindung) maka, atas dasar kemanusiaan bagi masyarakat Kabupaten Bintan, maka secara pribadi akan mengeluarkan dana pribadi, untuk memberikan sagu hati, kepada seluruh para petani penggarap senilai 55 juta.
“Jadi, silahkan untuk para petani penggarap berdiskusi secara bersama-sama, untuk pembagian terkait pemberian sagu hati senilai Rp. 55 juta ini, kepada keseluruhannya” paparnya.
“Dan sagu hati ini bukan dikeluarkan dari APBD, ini murni dari pribadi saya, serta saya tunggu dalam dua hari ini, karena akan segera dilakukan pengerjaan TPU” tegasnya
“Kita melakukan diskusi, mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Patar Sianipar