BPKAD Sebut Pemberhentian PTT dan THL Tak Ada Kaitan dengan Refocusing Anggaran

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Harpiandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, foto Dok Silabusnews.com

Silabusnews.com, Lingga – Pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga tak ada kaitan dengan refocusing anggaran.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Harpiandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Rabu (9/6/2021) kemarin.

“Jadi tidak ada kaitan dengan anggaran PTT dan THL,” kata Harpiandi usai diminta Komisi I menanggapi pemberhentian PTT dan THL berdasarkan kemampuan keuangan daerah pasca pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Harpiandi juga menambahkan, kebutuhan anggaran untuk PTT dan THL untuk satu tahun anggaran telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Lingga sebesar 42,4 miliar.

“PTT lebih kurang 18 miliar dan THL lebih kurang 24 miliar. Jadi di OPD lain tidak ada kekurangan,” terangnya.

Sementara pantauan di lapangan, rapat dengar pendapat dihadiri Setda Lingga, Asisten Pemerintahan, Badan Kepegawaian, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ratusan PTT dan THL.

Namun unsur pimpinan daerah lainnya seperti Bupati dan Wakil Bupati Lingga, bahkan Ketua DPRD Lingga tampak tidak hadir dalam rapat tersebut.

TS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.