BP Batam Laksanakan Vaksinasi Untuk Pegawai

Cek suhu tubuh sebelum vaksinasi pejabat tingkat 1 hingga 4 Badan Pengusahaan (BP) Batam di Marketing Center BP Batam, foto Humas BP Batam 

Silabusnews.com, Batam – Setelah vaksinasi pejabat tingkat 1 hingga 4 dilaksanakan pada Bulan Maret lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi para pegawai pada Kamis (1/4/2021) di Marketing Center BP Batam, Batam Center.

Kepala Seksi Pengembangan Layanan Medik RSBP Batam, Maisharah, mengatakan kegiatan vaksinasi Covid-19 pegawai di lingkungan BP Batam dilaksanakan secara bertahap selama dua belas hari.

“Sesuai kordinasi dengan Biro SDMO BP Batam, kami akan melakukan vaksinasi kepada pegawai kurang lebih 3.091 pegawai BP Batam. Jadwalnya sudah diatur per harinya. Untuk jenis vaksinnya sendiri, kami menggunakan Vaksin AstraZeneca,” kata Maisharah.

Ia menjelaskan, bagi pegawai yang sudah terdaftar, akan melakukan tahap registrasi yang nantinya di-input ke aplikasi P-care milik BPJS Kesehatan.

Setelahnya, pegawai akan melakukan proses screening, yaitu mengukur tekanan darah, suhu tubuh, serta konsultasi adanya riwayat penyakit tertentu yang diderita oleh pegawai yang memiliki kontra indikasi terhadap vaksin tersebut.

“Bila lolos screening, maka bisa dilanjutkan ke tahap vaksinasi dengan dosis vaksin sekitar 0,5 cc yang disuntikkan pada bahu kiri. Pegawai yang telah divaksin akan menjalankan proses observasi kira-kira selama 30 menit, untuk melihat apakah pegawai mengalami kondisi pascavaksin, seperti alergi akibat pemberian vaksin,” jelas Maisharah.

Kegiatan vaksinasi ini dilakukan oleh tenaga kesehatan, yang terdiri dari dokter beserta perawat RSBP Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu mengatakan, melalui vaksinasi, dapat menjadi momentum keberhasilan penanganan Covid-19 dan membangkitkan perekonomian Kota Batam.

Kepala BP Batam, yang juga merupakan Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan agar setelah divaksin tetap harus menjaga protokol kesehatan.

“Setelah divaksin bukan berarti kita boleh bergerak bebas, kita tetap harus disiplin mengikuti protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Muhammad Rudi. (*)

Sumber:  Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.