Ansar Resmikan Pembangunan Gedung Tahap II RSUD Engku Haji Daud

Ansar didampingi Direktur RSUD Asep Guntur saat  melakukan pengguntingan pita, tanda  diresmikannya pemakaian Gedung Tahap II RSUD Engku Haji Daud (EHD). (F-Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dalam menghadirkan standar kesehatan kelas atas bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau.

Untuk itu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau meresmikan fasilitas terbaru di RSUD Engku Haji Daud (EHD), Tanjung Uban, sebagai langkah nyata mewujudkan layanan kesehatan yang lebih modern dan inklusif, (13/02/2026)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan operasional gedung baru di Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat ( RSJKO) Engku Haji Daud, dengan dihadiri Perwakilan Forkopimda Provinsi Kepri, Perwakilan Bupati/ Walikota Se-provinsi Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri, Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri Dicky Wijaya, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, Direktur RSJKO Engku Haji Daud Asep Guntur Sapari, Pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan Bintan Resort, Bintan Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate (Lobam), para camat dan lurah se-Kabupaten Bintan, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Diketahui, Pembangunan tahap kedua  ini mencakup tujuh gedung baru, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan jiwa, kini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sebelum dilakukan pengguntingan pita oleh Ansar Ahmad, pertanda dimulainya pemakaian gedung tersebut, Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Sunarto, dalam penyampaian sambutannya melalui zoom, mengapresiasi pembangunan serta pengadaan alat kesehatan yang tepat waktu dan tepat guna.

“RSJKO EHD diproyeksikan unggul dalam layanan kesehatan jiwa dan ketergantungan obat,” ujarnya.

“Kedepannya, dalam regulasi baru, seluruh rumah sakit akan diarahkan menjadi rumah sakit umum dengan layanan unggulan,” jelasnya.

Ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional penguatan layanan kesehatan jiwa dan ketergantungan obat.

Seluruh pembangunan tujuh gedung baru ini, dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp. 54,39 miliar, dengan realisasi fisik dan keuangan mencapai 100 persen.

Ansar Ahmad saat menyampaikan sambutannya (F-Patar Sianipar)

Peresmian ini menandai peningkatan signifikan kapasitas layanan RSJKO EHD, yang kini memiliki 295 tempat tidur dan menjadi rumah sakit rujukan utama, untuk pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Kepri.

Tahap II pembangunan RSJKO EHD ini, mencakup penguatan layanan melalui fasilitas yang terdiri dari:
1. Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Umum & Jiwa
2. Gedung Penunjang
3. Gedung Rawat Inap Psikogeriatri (Pria & Wanita)
4. Gedung Rawat Inap & Rehabilitasi Komorbiditas
5. Gedung Rawat Inap Anak/Remaja Laki-laki
6. Gedung Rawat Inap Remaja Perempuan
7. Gedung Rehabilitasi Psikososial

Selain gedung baru, RSJKO EHD juga menerima delapan alat kesehatan utama dan lima prasarana pendukung.

Sementara itu, dalam sambutan Ansar Ahmad menegaskan bahwa peningkatan kesehatan jiwa merupakan agenda mendesak di tengah tekanan sosial, ekonomi, dan disrupsi digital.

“Rumah sakit ini menjadi benteng bagi masyarakat dalam menghadapi meningkatnya gangguan psikologis. Tugas kita bukan hanya mengobati, tetapi memperkuat upaya preventif agar masyarakat terhindar dari tekanan mental dan perilaku berisiko.” ungkapnya.

Ansar juga menyoroti betapa besar kasus penyalahgunaan narkoba di Kepri, dan berharap RSJKO EHD menjadi garda terdepan dalam tindakan rehabilitasi ketergantungan pemakaian obat.

“Pemprov Kepri berkomitmen untuk memperkuat Pencegahan narkoba, Literasi kesehatan mental serta Penguatan layanan dan edukasi bagi generasi muda,” tegasnya

“Kesehatan masyarakat tidak hanya soal fisik. Kita harus melindungi generasi muda dari narkoba dan membangun kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses