Hermanto, Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekwensi Radio Dan Infrastruktur Digital Kelas I Batam, saat menyampaikan sambutannya dan sekaligus membuka pelaksanaan UNAR kedelapan Orari Lokal Bintan (F.NIM)
Bintan, Kepri – Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekwensi Radio Dan Infrastruktur Digital Kelas I Batam, Hermanto, yang baru saja bertugas di Kepri dari tempat sebelumnya di Palu, menghadiri langsung dan sekaligus membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang kedelapan Orari Lokal Bintan, di Tanjung Uban, Minggu (13/09/2026).
Hadir juga dari mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat sebagai Kepala Bapperida Bintan, Didi Kurniadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Ramlah yang juga terdaftar sebagai peserta UNAR, didampingi yang mewakili Plt. Kadiskominfo Bintan, serta Camat Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Ketua Orari Lokal Bintan, Saeful Arif – YE5NHG didampingi Sekretaris Orari Lokal Bintan Azis Ipmawanto YF5PSP dan pengurus Orari Lokal Bintan lainnya, menyampaikan bahwa UNAR kedelapan ini, diikuti oleh berbagai elemen diantaranya dari ASN, mahasiswa, pramuka, jurnalis,dan juga dari anggota Ormas. Selain itu ada juga anggota Orari Lokal Bintan yang mengikuti UNAR kenaikan tingkat, dua anggota Orari tingkat Siaga ke tingkat Penggalang dan dua dari tingkat Penggalang ke tingkat Penegak.
Saeful Arif Juga menyampaikan bahwa kgiatan UNAR ini merupakan kegiatan yang telah diagendakan (rutinitas) pelaksanaannya, dan seperti yang di sampaikan Kepala Balmon diawal tadi, bahwa para peserta yang mengikuti UNAR tersebut, harus hadir dilokasi ujian.

Foto bersama Pengurus Orari Lokal Bintan bersama Kepala Balmon Kelas I Batam dan para tamu undangan lainnya (F.NIM)
“Semua peserta yang mendaftar, wajib hadir, tidak boleh diwakilkan” sebutnya.
“Alhamdulillah, dari duapuluh yang mendaftar, ada tiga orang peserta yang tidak hadir dan ketiganya adalah yang mengikuti UNAR tingkat Siaga,” jelasnya.
“Dari keseluruhan peserta yang mengikuti UNAR tingkat Siaga tersebut dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) yakni diberikannya callsign (tanda peanggilan),” lanjutnya.
“Saya berharap seluruh peserta UNAR yang telah kompetensi (lulus) segera mengurus administrasi selanjutnya, untuk dapat segera mengudara secara resmi sesuai aturan Kementerian Komdigi dan Orari yang berlaku,” pungkasnya.
Patar Sianipar









