Atasi Jalan Rusak, Kebijakan Bupati Ajak Warga Bergotong Royong

Kayong Utara- Bupati Kayong Utara, Drs, Citra Duani kembali mengagendakan gotong royong(GoR)/ kerja bakti guna menanggulangi kerusakan ruas jalan Provinsi Kalimantan Barat, yang saat ini mengalami kerusakan sangat parah/rusak berat, pada Sabtu (18/07/2020).

Kerusakan terjadi di berapa titik lokasi mulai dari Kecamatan Teluk Batang, Kecamatan Simpang Hilir dan Kecamatan Sukadana.

Di dalam kegiatan GoRo tersebut dibagi menjadi 2(dua) tim/kelompok.
Untuk tim 1, di pimpin oleh Bupati Citra Duani dan Waka Polres KKU, yang berlokasi 3(tiga)titik yaitu ; area Tanjung Gunung, area Parit Bugis, area Dusun Semanai Desa Simpang Tiga, untuk Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Sedangkan tim/kelompok 2(dua) di pimpin oleh Ketua DPRD KKU dan Wakil Bupati di lokasi Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir. Turut serta dalam kegiatan GoRo tersebut LO Dandim beserta anggota Polres KKU, anggota OPD KKU, TNGP, Camat, Kades dan perangkat, beserta berbagai elemen masyarakat.

Salah satu Tokoh masyarakat yang akrab dengan sapaan Wak Dadek yang ikut hadir di lokasi jalan yang rusak itu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati.

“Terimakasih kepada bapak Bupati yang telah tanggap dan membuat suatu kebijakan yang luar biasa dalam penanganan kerusakan jalan Provinsi ini, walaupun dengan cara bergotong royong/ kerja bakti yang melibatkan stockholder,”ucap Wak Dadek.

Hal senada juga disampaikan Wak Jubir.

“Untuk membuat kebijakan itu rupanya bukan hal yang sulit untuk dilakukan, asal adanya kebersamaan semua pihak,”ucap Wak Jubir.

Kedua Tokoh masyarakat itu berharap dengan adanya kegiatan Gotong Royong tersebut agar dapat memotivasi Gubernur Kalbar.

” Kita berharap Bapak Gubernur sesegera mungkin membangun jalan kami ini, karena jalan ini merupakan Urat Nadi Perekonomian antar Kabupaten, terutama Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang,”ucap Wak Jubir.

Sementara di lain Pihak Ali Muhamad Anggota Intelijen Tipikor Komnas LP-KPK melalui sambungan Selulernya mengapresiasi kebijakan Bupati, dan meminta kepada Pihak Perhubungan agar dapat mengatur muatan angkutan kendaraan sesuai yang di intruksikan Gubernur.

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil Bupati, namun kebijakan ini harus juga didukung oleh semua lapisan masyarakat, khususnya para pengguna angkutan, seperti mobil ekspedisi, agar bisa menyesuaikan muatan dengan kondisi kekuatan jalan,” kata Ali yang akrab di sapa Verry Liem.

” Kita berharap Pemerintah khususnya Dinas Perhubungan, agar bertindak tegas terhadap para pengguna angkutan sesuai apa yang di intruksikan oleh Gubernur melalui surat edarannya,”timpal Ali.

(Karim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses