Tuntaskan Permasalahan Lahan Di Pulau Poto, Masyarakat Inginkan Menjadi Daerah Pariwisata

Situasi sebelum pengukuran lahan PT MMJ oleh BPN Bintan dan Kanwil BPN Kepri dan pihak desa serta perwakilan PT GBKEK Industrial Park (F_Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Pengukuran situasi lahan PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ) yang diduga diserobot PT Hansa Megah Pratama (PT. HMP), dan diduga dijual ke PT GBKEK Industrial Park seluas ± 1 Ha. Sabtu (14/06/2025)

Agung Prayitno, perwakilan dari PT MMJ saat dilokasi menyampaikan, bahwa luas lahan yang diduga dijual PT. HMP kepada PT GBKEK Industrial Park, suratnya masih alashak, sementara lahan lainnya telah memiliki surat hak guna usaha ( HGU).

Saat pengukuran lahan PT MMJ dilakukan oleh juru ukur Kanwil  BPN Kepri (F_Patar Sianipar)

Turut hadir dilokasi lahan PT MMJ, juru ukur dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kepri, juru ukur dari BPN Bintan, Kades Kelong, perwakilan PT GBKEK Industrial Park, Ketua RW 03, Ketua RT 09 Kampung Tenggel, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan yang merupakan sempadan dari PT GBKEK Industrial park yang juga menginginkan diukur ulang batas lahan perusahaan tersebut, tanpa menghadirkan pihak PT HMP.

Saat tengah dilakukannya pengukuran ulang, Sardito, Ketua RT 09 /RW 03, yang mewakili warganya, menyampaikan ke media ini, bahwa permaslahan lahan terhadap warga Tenggel pulau Poto, Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir ini, atas pengukuran lahan hari ini meminta pihak BPN, harus dituntaskan terdahulu, baru pihak PT GBKEK Industrial Park bicara terkait rencana mereka kedepannya.

“Bagaimana mau bicara Amdal dan sebagainya, sementara permasalahan lahan terhadap warga dan hari ini ternyata ada juga permasalahan lahan dengan PT. MMJ saja belum kelar,” ketusnya.

Perwakilan warga RT 09/RW 03, kampung Tenggel desa Kelong saat menyampaikan Keinginan agar diselesaikan dahulu permasalahan lahan di Pulau Poto (F_Patar Sianipar)

“Dengan adanya lahan yang bermasalah begini dengan pihak PT MMJ, Mohon untuk BPN, agar lebih berhati-hati untuk mengeluarkan surat tanah atas nama PT GBKEK Industrial park ini,” ujarnya.

Sementara itu, Mustaqim, Ketua RW 03, Kp. Tenggel menyatakan tegas, lebih memilih usaha Pariwisata yang dikembangkan di Pulau Poto ini daripada rencana pembagunan usaha Petrokimia.

“Alasan kami kuat, bahwa mata pencaharian nelayan tidak akan mati jika pariwisata yang dikembangkan, karena pelaku pariwisata dijamin akan menjaga lingkungan laut,” tegasnya.

“Sejak adanya rencana PT GBKEK Industrial park akan membuka usaha industri Petrokimia di pulau Poto ini, jujur saja terkait peemasalahan lahan saja yang tidak kelar hingga saat ini, membuat kami warga kampung Tenggel menjadi resah,” bebernya.

“Kami memilih pariwisata yang dikembangkan di Pulau Poto ini, bukan industri,” pungkasnya.

Patar Sianipar0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses