50 % Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bintan Dipangkas

Ketua DPRD Bintan,Fiven Sumanti, S.I.P., didampingi Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini, saat memberi keterangan usai rapat paripurna LKPJ Bupati Bintan, tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Bintan, Senin (24/03/2025)

Bintan, Kepri – Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, dipangkas sebesar Rp 6 miliar untuk tahun anggaran 2025 ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini, usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bintan tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Bintan, Senin (24/03/2025)

Riang menyampaikan hal ini, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan kegiatan APBD.

“Anggaran khusus perjalanan dinas DPRD Bintan mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari alokasi awal yang semula Rp 12 miliar, sehingga tersisa Rp 6 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Fiven Sumanti, Ketua DPRD Bintan, menambahkan, unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Bintan menerima rumusan efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Fiven memastikan, upaya efisiensi anggaran tidak akan berdampak serius terhadap kinerja anggota DPRD Bintan dalam menjalankan fungsi-fungsi sebagai wakil rakyat.

“Perjalanan dinas dilakukan oleh DPRD itu bukan sifatnya kita mengisi waktu kosong atau jalan-jalan, tapi semuanya adalah penguatan tugas dan fungsi DPRD,” pungkasnya.

Patar Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.